Kepala OJK Riau Yusri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Agar terhindar dari kejahatan pencurian dana nasabah atau pembobolan rekening, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau memberikan tips sederhana. Tips ini sangat mudah dan bisa dilakukan oleh semua pemilik rekening.
"Kami imbau masyarakat dan nasabah bank agar rutin melakukan cek saldo. Jangan sampai rekening didiamkan dalam waktu lama alias dormant. Langkah tersebut bisa mengantisipasi rekening disalahgunakan oleh oknum pegawai bank yang nakal," ujar Kepala OJK Riau Yusri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, saat ini masyarakat semakin dimudahkan untuk memeriksa jumlah saldo rekening berkat dukungan teknologi dan digitalisasi sektor perbankan.
"Saat ini hanya dengan menggunakan smartphone, nasabah sudah bisa melakukan cek saldo, serta aktivitas dan transaksi perbankan lainnya melalui ponsel," cakapnya.
Ia meyakini dengan aktifnya nasabah memeriksa saldo ataupun dengan melakukan aktivitas di rekening akan bisa meminimalisir tindak kejahatan pencurian atau pembobolan rekening bank.
"Biasanya rekening tidak aktif itu oleh oknum nakal bisa disalahgunakan. Biasakan aktif cek saldo, atau paling tidak ada aktivitas lah. Jangan saldo tabungan itu nggak ditengok-tengok. Ibarat kita punya rumah tapi nggak di tengok-tengok, dikira orang yang punya rumah dah hilang. Jadi rutin dicek saja tabungan itu," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua oknum pegawai di bank milik pemerintah di Rokan Hulu, Riau, sebagai tersangka tindak pidana kejahatan perbankan. Oknum tersebut membobol rekening nasabah hingga Rp1,3 miliar lebih.
Kedua tersangka adalah MH (37), mantan teller dan AS (42), mantan Head Teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan di bank plat merah tersebut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kejahatan perbankan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi, melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, perbuatan kedua tersangka terungkap pada 31 Desember 2015 lalu. Ketika itu, Hothasari Nasution mendatangi bank untuk melakukan cetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar, yang jadi nasabah di bank itu.
Ketika itu, Hothasari kaget melihat isi saldo rekening ibunya hanya tersisa Rp9.792.044. Padahal selama ini, orang tua Hothasari Nasution tidak pernah melakukan penarikan uang dari rekeningnya.
"Saldo awal rekening atas nama Hj Rosmaniar pada 13 Januari 2015 sebesar Rp1.230.900.966. Nasabah kaget mengetahui saldonya berkurang sedangkan tidak pernah melakukan transaksi," jelas Sunarto, didampingi Kasubdit II Ditreskrimsus, Kompol Teddy Ardian, di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Selasa (30/3/2021) sore.
Kejadian itu dilaporkan Hothasari ke manajemen bank. Setelah ditelusuri ternyata tidak hanya rekening Hj Rosmaniar yang berkurang tapi juga saldo di rekening Hothasari Nasution dan dan Hasimah.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan dilakukan penyelidikan. Diketahui uang nasabah ini ditarik oleh tersangka tanpa izin.
"Akibat tindakan itu, para nasabah mengalami kerugian Rp1.390.348.076. Rinciannya, Rosmaniar sebesar Rp1.215.303.076, Hothasari Nasution Rp133.050.000 dan Hasimah Rp41.995.000," jelas Sunarto