Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pungutan retribusi sampah di Kota Pekanbaru akan dikerjasamakan dengan forum RT/RW. Ditargetkan tandatangan kerjasama dilakukan bulan ini.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, kerjasama ini mulai dijajaki sejak tiga bulan terakhir oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Kemudian sosialisasi dapat dilakukan terhadap masyarakat pada bulan Juni," kata Walikota, Kamis (13/5/2021).
Sehingga, kata dia, awal bulan Juli forum RT/RW sudah efektif melakukan pungutan retribusi sampah secara resmi. Menurutnya, Forum RT/RW ini merupakan bagian dari pemerintah kota yang ditunjuk dalam pemungutan retribusi sampah lingkungan.
Kerjasama ini dilakukan lantaran banyaknya oknum yang melakukan pungutan liar dalam retribusi sampah lingkungan masyarakat. Ia menyebut, temuan di lapangan didapati oknum yang mengatasnamakan swadaya masyarakat melakukan pungutan retribusi sampah.
Ia mengungkap, oknum kelompok ini bergerak di lingkungan dan merusak sistem pengelolaan DLHK Pekanbaru. Dengan kata lain, kelompok ini di luar sistem, yang membuat kekacauan dalam pola manajemen pengangkutan sampah.
"Hampir 85 persen mereka ini ada di wilayah pemukiman," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita