Roni Pasla.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tak habis-habisnya DPRD Pekanbaru menyoroti kinerja dari PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Setelah memulai pekerjaan mengangkut sampah yang ada di Pekanbaru sejak Bulan April 2021 ini, kedua perusahaan ini masih belum bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Tentu kita sangat sayangkan, karena dua perusahaan yang ditunjuk mengangkut sampah ini sudah bekerja sejak Bulan April lalu. Penumpukkan sampah yang ada di pasar ini jelas menjadi permasalahan besar bagi kita sekarang," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (22/6/2021).
Untuk segera mengatasi permasalahan ini, politisi PAN ini menegaskan Komisi IV DPRD Pekanbaru akan memanggil kedua perusahaan asal Jakarta ini.
Dalam pemanggilan nanti, Komisi IV akan mempertanyakan kendala-kendala yang dialami oleh kedua perusahaan tersebut dalam mengangkut sampah yang ada di pasar.
Selain itu juga, pihaknya akan mengecek jumlah armada yang disediakan oleh kedua perusahaan dalam mengangkut sampah, baik di lingkungan masyarakat maupun yang di pasar.
"Sejak awal itu mereka menjamin ketika kontrak sudah dilaksanakan, permasalahan-permasalahan sampah seperti penumpukan itu tidak terjadi. Nah, ini yang menjadi catatan kita di Komisi IV," ujarnya.
Selain di pasar, lanjut Roni, permasalahan pengelolaan sampah juga terjadi di kawasan permukiman. Pasalnya, pihak-pihak lain yang di luar dari dua perusahaan pengelolaan sampah itu kedapatan melakukan pengangkutan sampah.
"Sementara TPA tidak menerima sampah-sampah selain dari kedua perusahaan yang ditunjuk dan juga DLHK yang beroperasional di Kecamatan Rumbai. Nah, jadi ini kemana sampahnya mereka buang, apakah ini justru penumpukan yang terjadi pasar-pasar ini adalah sampah dari pemukiman yang dikelola oleh pihak lain?" tanyanya.
Dia meminta DLHK agar melihat kembali klausul kontrak dari PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah selaku dua perusahaan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
"DLHK harus melihat klausul kontrak itu. Jadi apa yang dilanggar, atau apa yang tidak ditepati. Ketika penumpukkan itu lebih dari satu hari tentu akan menjadi permasalahan. Ada yang tidak dikerjakan sesuai dengan semestinya oleh dua perusahaan ini," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |