Penyekatan jalan dilakukan di sejumlah titik terkait penerapan PPKM Level 4 di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan arus jalan di beberapa titik Kota Pekanbaru dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (27/7/2021).
Titik arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan yaitu di Jalan Pattimura, Jalan Diponegoro, Jalan Sumatera, Jalan Gajah Mada, serta jalan-jalan yang menuju ke Jalan Sudirman.
Pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak melintas di arus jalan yang dilakukan penyekatan tersebut, dialihkan oleh petugas yang sedang berjaga untuk mencari jalan lain.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, saat ini penyekatan masih berjalan sebagai upaya untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.
"Penyekatan ini sudah dimulai dari pukul 06.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mengingat Kota Pekanbaru dalam rangka PPKM Level 4, ini upaya kami untuk membatasi kegiatan masyarakat karena masih tingginya angka Covid-19 di Pekanbaru," ujar Angga.
Selain itu, Angga juga menghimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan agar jangan keluar rumah dan berkeluyuran.
"Masyarakat yang tidak berkepentingan agar tetap di rumah saja, taati protokol kesehatan dan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Angka Covid-19 Pekanbaru kita masih tinggi dan Pekanbaru juga sedang menerapkan PPKM Level 4," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |