PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kendati telat dari jadwal yang seharusnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyerahkan draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ke DPRD Pekanbaru.
Draf KUA-PPAS ini diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal dan diterima oleh Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari.
Badria Rikasari mengatakan selanjutnya pihaknya akan melaporkan ke pimpinan DPRD, serta seluruh komisi untuk dilakukan langkah pembahasan.
"Yang pasti, ini akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya untuk dibahas. Baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran," cakap Badria Rikasari, Senin (23/8/2021).
Nilai draf KUA PPAS R-APBD 2022 sendiri belum bisa dipastikan karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun sekadar gambaran, nilai KUA PPAS R-APBD 2022 di atas Rp 2 triliun lebih.
APBD Pekanbaru Tahun 2021 disahkan Rp 2,597 triliun, angka ini mengalami refocusing atau pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021.
Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal hanya sekitar Rp 2,1 triliun.
"Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti," kata Syoffaizal. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |