PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 20.833 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp1,2 juta.
Untuk pemberian bantuan tersebut Pemprov Riau menyiapkan anggaran sebanyak Rp24.999.600.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau tahun 2021.
Bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Kemudian mengacu pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 tahun 2021 tentang Perubahan Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19 yang Bersumber dari APBD Provinsi Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan stimulus berupa modal usaha kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
"Kami mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau khusunya pelaku usaha mikro yang saat ini merasakan dampak dari pandemi Covid-19," kata Gubri usai memberikan bantuan secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Menara Dang Merdu PT Bank Riau Kepri, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Asrizal menyampaikan, 20.833 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota se-Riau.
Lebih lanjut Asrizal merincikan kabupaten/kota penerima BUPM Pemprov Riau, yakni Kabupaten Bengkalis sebanyak 2.076 pelaku usaha, Indragiri Hilir 480 pelaku usaha, Indragiri Hulu 1.107 pelaku usaha, Kampar 3.810 pelaku usaha, dan Kepualaun Meranti 840 pelaku usaha.
Selanjutnya Kota Pekanbaru sebanyak 4.593 pelaku usaha, Dumai 2.184 pelaku usaha, Kabupaten Kuansing 3.198 pelaku usaha, Pelalawan 305 pelaku usaha, Rokan Hilir 1.140 pelaku usaha, Rokan Hulu 595 pelaku usaha, dan Siak 505 pelaku usaha.
"Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha, dan diharapkan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang digunakan untuk modal usaha. Baik itu pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan dan teknologi, kemasan, promosi dan pemasaran," ujarnya.
Asrizal menjelaskan, penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Riau tersebut adalah para pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan BPUM dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Jadi pada intinya kita melajutkan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha UMKM Provinsi Riau. Jadi mana pelaku usaha yang belum mendapat bantuan dari pusat, maka itu kita lanjutkan," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |