JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menyebut pernyataan Amien Rais yang menyatakan adanya skenario dalam amandemen UUD 1945, dengan tujuan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode, adalah tindakan provokasi yang menyesatkan nalar publik.
"Itu adalah pernyataan halusinasi yang bertujuan untuk memprovokasi dan menyesatkan nalar publik," kata Ahmad Basarah, Selasa (7/9/2021).
Diungkapkannya, upaya provokasi oleh Amien Rais itu sudah beberapa kali dilakukan melalui pernyataan yang bersifat tuduhan berbasis halusinasi pribadinya sendiri.
Menurutnya, pernyataan politik Amien Rais sering tidak berbasis data-data valid dan obyektif hingga tidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi akademisi dan akademisi yang menjadi politisi dan menyandang gelar profesor di depan namanya.
"Sebagai seorang mantan ketua MPR yang saat itu masih menjadi 'lembaga tertinggi negara', Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan," lanjutnya.
Ahmad Basarah menegaskan, wacana MPR melakukan amendemen UUD 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 2014-2019 serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR masa bhakti saat ini.
"Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amendemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas, apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden. Jawabannya pasti tidak ada sama sekali," terang Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Amien Rais, lanjut Ahmad Basarah, seharusnya juga melakukan riset terhadap sikap-sikap resmi pimpinan partai politik, apakah ada yang setuju mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu," tegas Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua Lazisnu PBNU.
Presiden Jokowi sendiri sudah berkali-kali bersikap dan menyatakan akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
"Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya," beber Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.
Anggota parlemen dari daerah pemilihan Malang Raya ini juga menegaskan, tuduhan yang mengatakan ada kelompok PDI Perjuangan yang 'tidak resmi' telah merencanakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sejak 2019 lalu sebagai tuduhan yang merendahkan derajat intelektual Amien Rais sendiri.
"Mengapa demikian? Ya, karena seharusnya Amien Rais memahami bahwa PDI Perjuangan ini adalah partai resmi dan sah diakui negara, serta AD ART PDI Perjuangan tidak mengenal adanya istilah 'PDI Perjuangan tidak resmi'," tegas Ahmad Basarah.
Dia juga menegaskan, tidak ada dualisme dalam kepemimpinan PDI Perjuangan di semua tingkatan.
"PDI Perjuangan solid dan tegak lurus sepenuhnya pada kepemimpinan demokrasi terpimpin oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ucapnya.
Ahmad Basarah kembali menegaskan, instruksi Megawati sudah sangat jelas dan tegas kepada seluruh anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa perjuangan untuk amendemen UUD yang diperintahkan hanyalah menyangkut dikembalikannya kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN/PPHN.
"Tidak menyentuh pasal-pasal lainnya, termasuk pasal tentang masa jabatan presiden," tegas Ahmad Basarah.**