Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart setelah banyak warga protes. Warga keberatan dibebani biaya parkir saat berbelanja di minimarket berjaringan tersebut.
Sebelumnya PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) menjadi pihak yang ditunjuk Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengelola parkir. Salah satu objek parkir adalah minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang selama ini gratis bagi pengunjung.
Namun setelah heboh Pemko Pekanbaru mencabut kebijakan itu. Namun justru menjadi pro dan kontra mengingat pengunjung minimarket lokal tetap dipungut biaya parkir. Tentu ini menjadi kecemburuan bagi pengusaha.
Menanggapi hal ini Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady mengatakan jika secara perizinan yang diberikan kepada Indomaret dan Alfamart harus sama dengan mini market lokal, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus bersikap adil.
"Harus sama, tidak boleh berbeda. Kecuali ada retail yang tidak melakukan pembayaran pajak parkir ke Bapenda, itu tidak boleh protes," cakap Rawa, Sabtu (18/9/2021).
Rawa juga menyoroti cara sosilisasi oleh Dishub Pekanbaru dan PT YSM dalam menempatkan Juru Parkir (Jukir) di kawasan yang menjadi kewenangan mereka sesuai kontrak.
"Komunikasi Pemko dan penyelenggara parkir harus jelas, karena ada juga retail yang membayar pajak parkir ke Bapenda," tegasnya.
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apindo Pekanbaru Achizul Hendri, meminta Pemko Pekanbaru melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pemungutan biaya parkir di minimarket, tak hanya untuk Indomaret dan Alfamart tetapi juga untuk minimarket lokal.
“Kita berharap jika parkir berbayar di minimarket ditinjau ulang dan parkir yang selama ini gratis untuk minimarket berjaringan kita juga minta kebijakan Pemko Pekanbaru meninjau ulang termasuk parkir yang selama ini berbayar di minimarket lokal, agar pengusaha lokal juga medapatkan perlakuan yang sama,” ujar Achizul, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, jika aturan tersebut dikecualikan untuk ritel modern nasional saja, hal ini bisa menjadi gesekan di masyarakat dan kesan tebang pilih dalam melaksanakan aturan. Selain itu, penetapan biaya parkir untuk ritel modern lokal akan membuat masyarakat beralih dan mematikan usaha milik masyarakat.
“Jangan sampai nanti terkesan pemerintah tebang pilih,” tambahnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |