647 arsip kategori musnah di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru dimusnahkan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretariat DPRD Pekanbaru bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip memusnahkan ratusan arsip, Selasa (5/10/2021). Ratusan arsip ini dimusnahkan setelah melalui tahapan penilaian.
Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rika Sari mengatakan, arsip yang dinilai sebanyak 681 berkas. Arsip itu dinilai oleh panitia penilaian penyusutan arsip, berdasarkan keputusan Walikota Pekanbaru nomor 278 tahun 2021.
Kemudian dikategorikan menjadi arsip statis dan arsip kategori musnah.
"Ada beberapa yang dinilai oleh penilai penyusutan arsip. Arsip statis itu yang diserahkan berjumlah 34 berkas, yang terdiri dari 33 berkas dari bagian persidangan dan perundang-undangan tahun 2007, satu berkas dari bagian umum tahun 2015," kata Rika.
Sedang sisanya, 647 arsip kategori musnah. Seluruhnya telah dimusnahkan.
Sementara itu, Kabid Kearsipan Dispusip Pekanbaru Nurfasary mengatakan arsip di Sekretariat DPRD ini termasuk arsip kategori musnah.
"Kalau untuk di setwan ini setelah dinilai. Arsip statis itu diserahkan ke LDK. Kalau ini arsip yang sudah dinilai dengan kategori musnah, sudah bisa kita musnahkan," jelasnya.
Kata dia, setiap tahun bisa lakukan pemusnahan sesuai jadwal retensi arsip. Jadi jadwal retensi arsip itu ada Perwakonya. Hal itu sudah aturan dari Arsip Nasional RI.
"Untuk sekretariat DPRD Pekanbaru baru pertama kali melaksanakan pemusnahan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |