ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada objek pajak di ritel ataupun di semua ruas jalan baru akan dicabut pertanggal 15 Oktober besok. Dalam tiga hari ini, warga tidak diwajibkan membayar parkir jika berbelanja di ritel.
Artinya, nantinya pengelolaan parkir di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart bakal beralih dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Tidak hanya ritel Indomaret dan Alfamart, namun ini berlaku bagi seluruh ritel dan swalayan yang memiliki lahan parkir berada pada ruang milik jalan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pengelolaan akan dilakukan oleh Dishub setelah dicabutnya NPWP pada objek pajak tersebut oleh Bapenda.
"Jadi tanggal 15 Oktober ini, Bapenda akan mencabut NPWP objek pajak tersebut," kata Yuliarso, didampingi Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (13/10/2021).
Ia mengungkapkan, sebelumnya lahan parkir yang ada pada ritel Indomaret dan Alfamart masuk kategori parkir khusus. Mereka membayar pajak parkir setiap bulannya ke Bapenda Kota Pekanbaru.
Namun, saat ini penataan dilakukan seiring pengelolaan dari Dishub Pekanbaru dialihkan ke PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Hal ini guna memberikan layanan dan memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru.
"Kita tetap satu komando dari Walikota. Kita sedang bertransformasi dari retribusi, ke jasa layanan parkir. Maka yang dikelola Dishub lingkup kerjanya adalah, badan ruang milik jalan," jelas Yuliarso.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, lahan parkir Alfamart dan Indomaret tidak lagi sebagai wajib pajak, dan masuk kategori ke jasa layanan parkir (Dishub). Ini berlaku bagi seluruh ritel maupun swalayan yang berada pada ruang milik jalan.
Ia menyebut, bakal melakukan pendataan bersama dengan Dishub Pekanbaru bagi ritel maupun swalayan yang berada pada badan ruang milik jalan. "Kita data usahanya yang memiliki lahan parkir pada ruang milik jalan. Kita akan sesuaikan kategorinya," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |