Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah resmi mengelola jasa layanan parkir di dua ritel besar yakni Alfamart dan Indomaret. Selama proses transisi dari pajak parkir ke retribusi, kondisi di lapangan pun berjalan kondusif.
“Sampai sejauh ini tidak ada masalah terkait peralihan parkir ini. Juru parkir yang berada di bawah PT Yabisa Sukses Mandiri juga sudah bekerja,” kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar.
Dikatakan Radinal, sejauh ini memang masyarakat Kota Pekanbaru masih belum mengetahui terkait dengan peralihan sistem perparkiran di Kota Pekanbaru. Untuk itu, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi.
“Kami bersama dengan PT YSM akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan tahu jika kedua ritel tadi sudah dikenakan retribusi jasa layanan parkir,” imbuhnya.
Masih dikatakan Radinal, seluruh juru parkir yang ada di Pekanbaru akan memungut retribusi jasa layanan parkir yang berada di badan ruang milik jalan.
“Untuk totalnya lebih kurang ada 300-an. Sementara untuk ritel yang berada di dalam mal, komplek perumahan serta SPBU, tidak kita tempatkan jukir,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |