PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, pungutan liar (pungli) sangat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, pungli juga dinilai dapat menghabat pembangunan, serta merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Demikian diutarakan Sekdaprov Riau, SF Hariyanto saat menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Provinsi Riau, Selasa (7/12/2021) di Ruang Tri Brata Polda Riau.
Karena itu, SF Hariyanto menegaskan, pemeberantasan pungli di Provinsi Riau harus dilakukan secara tegas, sehingga membawa efek jera pada yang melakukannya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, serta meningkatkan sinergitas untuk menyapu bersih pungli yang ada di Provinsi Riau.
"Upaya pencegahan tentunya harus lebih ditingkatkan. Untuk itu tidak hanya sosialisasi, tetapi juga harus dilaksanakan secara gencar mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah sebagai pelanyanan publik harus berada pada koridor peraturan yang jelas, tegas dan tersistem dengan baik, dengan inovasi dan kebijakan baik supaya Provinsi Riau bebas dari pungli.
"Upaya ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan yang tranparan, cepat dan efektif kepada masyarakat. Karena itu, sistem yang berbelit harus diubah, kecepatan pelayanan memberikan izin merupakan kunci transformasi birokraksi," katanya.
"Karena itu, kami berharap seluruh stakeholder yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli, agar tetap semangat menjalankan tugas dan fungsinya yang penuh rasa tanggung jawab, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang bebas dari pungli," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |