PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menyebutkan jika rapat paripurna pengumuman usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2017-2022 kuorum dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, faktanya rapat tersebut hanya dihadiri oleh belasan anggota dewan saja.
Berdasarkan daftar absensi, dari 45 anggota DPRD Pekanbaru, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri tiga Wakil Ketua yakni Nofrizal, T Azwendi Fajri dan Ginda Burnama.
Sementara anggota DPRD yang membubuhkan tandatangan di daftar absensi kehadiran diantaranya Fathullah, Zulkarnain, H Ervan, Heri Setiawan, Pangkat Purba, Arwinda Gusmalina, Ruslan Tarigan, Dapot Sinaga, Masni Ernawati dan Tarmizi Muhammad. Satu orang lainnya yakni Baharuddin, Plt Sekretaris bukan anggota.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM di gedung paripurna, hanya terlihat tiga wakil ketua, dan beberapa anggota dewan diantaranya Tarmizi Muhammad, Masni Ernawati, Pangkat Purba, Dapot Sinaga dan Ruslan Tarigan serta Arwinda Gusmalina.
Sedangkan dari Pemko Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Sekda Pekanbaru, Muhammad Jamil dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Usai paripurna, Nofrizal menyebutkan jika paripurna penyampaian pengumuman usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2017-2022 memang tidak maksimal dihadiri anggota DPRD Pekanbaru.
“Kehadiran teman-teman tidak maksimal, perlu kami sampaikan bahwasanya ini karena habis buka puasa. Mereka juga sudah tandatangan hadir tapi karena suatu hal tunggu menunggu sehingga mereka juga melaksanakan salat Isya dan tarawih,” kata Nofrizal, Senin (11/4/2022).
Namun saat disinggung apakah rapat paripurna yang sedianya dilaksanakan pukul 16.00 WIB sore tersebut dan diundur malam, kuorum dihadiri anggota dan layak dilanjutkan paripurna, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan yakin mengatakan rapat sudah kuorom. Karena paripurna kali ini hanya sekedar mengumumkan.
"Apakah ini kuorum? tanya wartawan. " Kuorum. Kuorum. Kuorum,” jawab Nofrizal sembari menyebut berulang-ulang. (Parlementaria)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |