Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita pada Kamis (23/9/2021). [Tangkapan layar]
|
(CAKAPLAH) - Pemerintah pada tahun 2023 mendatang menyiapkan hampir Rp 3.000 triliun belanja negara, angka ini hampir setara 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berbagai belanja yang akan menjadi prioritas pemerintah di tahun 2023 mendatang, salah satunya di bidang perlindungan sosial yang anggarannya akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349 triliun hingga Rp 332 triliun.
"Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers Usai Ratas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah dan Pagu 2023 di Istana Negara, Kamis (14/4/2022).
Untuk mendukung hal tersebut, data penerima perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan. Kementerian Sosial juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.
Lebih lanjut, belanja pemerintah juga akan diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Menkeu memaparkan anggaran kesehatan selama tiga tahun terakhir ini melonjak karena adanya Pandemi Covid-19.
Dari semula Rp 113 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 172 triliun tahun 2020. Anggaran sebesar Rp 52,4 triliun di dalamnya, ungkap Menkeu, untuk belanja yang berhubungan dengan Covid-19.
Kemudian pada tahun 2021, belanja kesehatan melonjak lagi ke Rp 312 triliun, di mana Rp 190 triliun adalah untuk penanganan Covid-19.
Sementara, tahun 2022 diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp 255 triliun, di mana Rp 116,4 triliun adalah untuk Covid-19.
“Karena tahun depan diperkirakan Covid tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-Covid akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid sebesar Rp 139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp 193,7 triliun hingga Rp 155 triliun,” ujarnya.
Adapun kenaikan belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid-19 bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan, terutama di daerah, dan melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi, seperti tuberkulosis,” paparnya.
Di sisi lain, anggaran pendidikan di tahun 2023 akan meningkat mencapai Rp 595,9 triliun hingga Rp 563,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 542,8 triliun.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Suara.com |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |