PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencabut Sertifikat Laik Sehat Kedai Kopi Kimteng Jalan Senapelan No. 22 Rt 02 RW 04 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Diduga kedai kopi tersebut menyebabkan Walikota Pekanbaru dan beberapa ASN di wilayah Pemko Pekanbaru keracunan.
Pencabutan izin ini berdasarkan surat dari BBPOM RI nomor PM 04.06.84.KLB.07.2017 tertanggal 19 Juli 2017 tentang hasil penyajian sampel roti bakar di Kedai Kopi Kimteng.
Berdasarkan laporan kepada Kasat Reskrim yang beredar melalui media sosial Whatsapp, Senin tanggal 24 Juli 2017 sekira pukul 15.00 wib Anggota unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, BPOM, Satpol PP Kota Pekanbaru, Badan Pelayan Terpadu, Disperindag Kota Pekanbaru melaksanakan Pengecekan terhadap Kedai Kopi Kimteng Jl. Senapelan No. 22 Rt 02 RW 04 Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Kota Pekanbaru.
Dasar dari pengecekan tersebut adalah adanya laporan Informasi dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tentang Keracunan makanan.
Kronologis Kejadian Pada tanggal 5 Juli 2017 di kantor Walikota Pekanbaru memesan makanan melalui Catering Barokah di jl. Padang Bolak No. 6 kel. Labuh baru Timur Kec. Payung Sekaki berupa Lontong, Soto, Roti Bakar, Minuman Kopi, Sirup dan air Mineral yang mana makanan dikomsusi pada pukul 08 s/d 11 wib selanjutnya pada pukul 11 s/d 14.30 Wib terjadi gejala mual, muntah pada dua orang anak-anak dan tiga orang dewasa termasuk Walikota dan Sekko Pekanbaru.
Pada hari Sabtu tanggal 8 juli 2017 kembali dilrder Menu Soto, Lontong, Roti bakar, Kopi dan Air Mineral selanjutnya terjadi kembali keracunan makan pada dua orang dewas.
Pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2017 sekira pukul 12.00 wib Pihak Barokah Catering melapor melalui HP ke Dinas Kesehatan kota Pekanbaru tentang keracunan makanan.
Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017 Tim Dinas Kesehatan melakukan Penyelidikan ke Catering Barokah dicurigai makanan berpotensi menimbulkan keracunan berupa Roti bakar.
Menurut keterangan dari Pihak Barokah catering bahwa Roti bakar dipesan dari kedai kopi Kimteng selanjutnya Tim Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan ke Kedai Kopi Kimteng Jl. Senapelan Pekanbaru, ditemukan Roti Bakar dikemas dalam plastik Mika namun tidak tertutup rapat selanjutnya sampel yang berupa roti bakar dari baroka Catering dikirim ke BBPOM untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017.
Setelah dilakukan uji Sampel oleh BPOM pada tanggal 13 juli 2017 diperoleh hasil pengujian dengan Surat Pengujian nomor : PN.04.06.84.04.KLB.07.2017 disimpulkan hasil pengujian Positif keracuna Staphyoloccus
Kemungkinan Sumber Pencemaran dari hidung, kulit dan luka orang dan hewan dan kambing, sapi kontaminasi setelah pengolahan.
Berikut ini hasil uji Lab BBPOM RI
1. Roti Bakar isi Selai Sari kaya, diuji positif mengandung es.auseus dengan gejala Mual, Muntah pada lima orang (Sesuai dengan hasil Uji pada tanggal 13 Juli 2017).
2. Selai dibuat pada malam hari selesai Jam 23.00 wib, dan disimpan pada suhu kamar untuk Penggunaan esok paginya.
3. Roti dibeli dari Holand Bakery dan Jl. Dr. Mangunsidi.
4. Terhadap Roti tidak mencantumkan tanggal kadaluasa,kode Produksi.
5. Karyawan tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, Masker, tutup rambut dan sarung tangan.
6. Pemilik Sarana belum menetapkan berapa lama makan layak di Komsumsi