PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sempat tertunda beberapa kali, DPRD Kota Pekanbaru akhirnya memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Pekanbaru tahun 2021. Laporan LKPJ ini pun langsung dibacakan Walikota Firdaus, Selasa (17/5/2022).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama, serta puluhan anggota dewan, Rapat Paripurna ini berjalan lancar, bersamaan dengan agenda lainnya.
Dari Pemko Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, didampingi Sekdako Muhamamd Jamil, serta sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam penyampaian LKPJ-nya, Wali Kota Pekanbaru mengatakan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp2,63 triliun terealisasi Rp2,3 triliun atau 86,62 persen tahun 2021. Untuk belanja operasional, belanja modal Rp2,3 triliun. Digunakan untuk unsur pemerintah dan lainnya.
"Apa yang kita lakukan tahun 2021, kita dapat Opini WTP 5 kali berturut-turut, semoga bisa dipertahankan. Sementara untuk persepsi terhadap permasalahan yang ada, kita mencari solusinya," papar Firdaus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri mengatakan, setelah dilaporkan LKPj Wali Kota Pekanbaru ini, maka pihaknya akan langsung membahasnya. Setidaknya ada beberapa kali pembahasan melalui Paripurna lagi.
Tahapannya, mulai dari Paripurna Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah, serta Paripurna Pengesahan LKPj. "Dalam pekan ini kita selesaikan," tukasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |