Seluruh sekolah harus mematuhi Peraturan Mendikbud No 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan SD dan SMP.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pungutan biaya-biaya oleh sekolah di Kota Pekanbaru yang dibebankan kepada siswa yang akan lulus sekolah masih terjadi. Dengan berbagai modus dan alasan, praktek ini tak dipungkiri kerap terjadi. Namun banyak wali murid yang lebih memilih bungkam terkait kejadian tersebut.
Diantara modus pungutan pihak sekolah yakni berdalih untuk biaya perpisahan, biaya jalan-jalan, bahkan biaya pelunasan-pelunasan lainnya, agar ijazah siswa bisa diambil.
Padahal sudah sepatutnya seluruh sekolah di Kota Pekanbaru mematuhi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbud No 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan SD dan SMP.
Oleh karena itu, DPRD Pekanbaru mengingatkan agar pihak-pihak sekolah tidak memungut biaya apapun kepada siswa yang akan lulus. Sebab, ijazah siswa adalah hak mereka yang telah tuntas dalam jenjang sekolah mereka tanpa harus dibebani dengan pungutan biaya-biaya.
"Jangan lagi pungut-pungut biaya apapun kepada siswa, biaya perpisahan maupun biaya jalan-jalan. Tidak boleh pihak sekolah memungut seperti itu," ucap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, Aidil juga menghimbau agar siswa, wali murid, dan masyarakat yang mendapat perlakuan seperti itu dari pihak sekolah, segera melapor ke Dinas Pendidikan maupun Komisi III DPRD Pekanbaru.
"Laporkan saja, bisa ke kami (Komisi III), dan bisa juga ke Disdik, akan ditindak tegas itu Kepala Sekolahnya," cakapnya.
Selain itu, pihak sekolah juga tidak bisa menahan ijazah siswa yang lulus, dengan alasan belum melunasi pembiayaan-pembiayaan uang sekolah.
"Gak bisa lagi pihak sekolah menahan ijazah siswa yang lulus, kalau dengan beralasan belum melunasi uang sekolah, itu harus ada solusinya dan kami siap membantu, tidak boleh ijazah-ijazah siswa ditahan," pungkasnya.
Diketahui, pengumuman kelulusan SMP bakal dilaksanakan 15 Juni mendatang.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |