Zulkifli Indra.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau sampai kini menuai polemik. DPRD Riau mengeluhkan banyak kegiatan terkendala, bahkan belum gajian.
Anggota DPRD Riau Zulkifli Indra mengatakan sampai sekarang belum jelas duduk masalah pasca penunjukan Plt Sekwan oleh Gubernur Riau Syamsuar. Ia menegaskan, gubernur jangan lepas tangan terkait persoalan ini.
"Sampai tanggal 20 ini belum jelas lagi barang ni. Sebetulnya masalah antara Sekwan baru dengan Sekwan lama itu kan harus ada komitmen bersama gubernur. Jadi dalam hal ini gubernur jangan lepas tangan. Cari solusinya," kata Zulkifli, Senin (20/6/2022).
Lanjut dia, kalau ada masalah antara Plt sekwan dengan DPRD serta Sekwan lama itu harus cari solusi. Yang mencari solusi ini adalah putusan gubernur. Sebab, persoalan itu tidak putus sama Sekwan saja, tidak putus sama dewan saja. Harus gubernur.
"Sampai sekarang ndak jelas. Kita kan kasian, kalau DPRD dianggap duitnya masih banyak. Yang kasian pegawai honor. Kontrak-kontrak yang mungkin yang ada di kegiatan lama itu mungkin ada perlu pembayaran," kata dia.
Ia juga mengungkap, banyak tenaga honorer yang mengadu kepadanya. Sebab, selain kegiatan, gaji para tenaga honorer ini sampai sekarang belum tahu kejelasannya.
"Kemarin banyak pegawai honor jumpa saya, semua menodong. Pak tolong lah. Bapak saja belum lagi saya bilang," kata dia.
"Menggangu lah. Mau keluar kota SPj yang lama belum clear. Khusus pribadi saya bermasalah. Awak baru lagi. Kosong. Kalau mau foto lah, Rp33 ribu gaji ni tinggal," tambah dia.
Tidak hanya itu, sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Moh Yatim mengatakan, persoalan ini sudah menjadi atensi. Ia menyebut, susah menyurati semua yang berkaitan dengan administrasi di DPRD Riau agar semua berjalan baik.
"Kita memanggil Sekretariat DPRD Riau, hasil pertemuan dengan Sekwan itu, cara menyelesaikan persoalan internal ini adalah dengan pembicaraan antara Pimpinan DPRD Riau dengan Gubernur," kata Eddy, Kamis (16/6/2022).
Komisi I juga sudah mengundang Biro Hukum dan BPKAD untuk mencarikan solusi. Namun, instansi tersebut tidak bisa menghadiri pertemuan karena ada kegiatan lain, dan akan dijadwalkan ulang.
Politisi Demokrat ini berharap, kondisi tersebut bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat, sebelum tanggal 20 Juni 2022 ini. Pada tanggal tersebut, merupakan batas pembayaran tagihan listrik ke PLN.
"Aktivitas kedewanan jadi terganggu, dukungan operasional tidak jelas. Bisa saja pihak ketiga yang punya hubungan kerja dengan DPRD Riau mengambil sikap, yang paling kelas itu listrik akan mati," jelas dia.
Selain itu, pembayaran-pembayaran kepada tenaga-tenaga pendukung di Sekretariat DPRD Riau juga dipastikan terganggu. Sebab, tidak bisa dilakukan pembayaran kepada tenaga honor lepas, tenaga keamanan, dan lainnya.
"Ini kan berdampak kepada aktivitas kedewanan, karena administrasi tidak jelas. Yang jelas, kami dari Komisi sudah meminta agar ini menjadi perhatian Pimpinan DPRD Riau," jelasnya.
Polemik ini berawal sejak Sekwan yang lama, yaitu Muflihun dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota. Usai pelantikan itu, Gubri menunjukan Plt Sekwan, Joni Irwan. Ketika itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengatakan, menyurati pimpinan DPRD Riau, terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau oleh Gubernur Riau.
Kata dia, dalam prosesnya, anggota DPRD Riau menilai ada aturan yang dilanggar dan tidak sesuai tata tertib. "Soal pergantian Sekwan ini, kalau memang regulasinya memang Plt ya silahkan, kalau Plh juga silahkan, tentunya haris diperbaiki. Persoalannya adalah, dalam hal pengangkatan pergantian tentang Sekretaris DPRD Riau, diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004, dan tata tertib DPRD sendiri," kata Ade Agus.
Dalam dua acuan tersebut, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini, penunjukan pergantian tersebut harus diketahui pimpinan DPRD dan dikonsultasikan kepada fraksi - fraksi.
"Mekanisme ini harus dilewati, tak bisa langsung plak pluk plak pluk. Ini kan berbeda dengan OPD-OPD lain. Mengingat DPRD ini dalam hal pelayanan dan kegiatan - kegiatan DPRD. Ini kan sudah diatur oleh undang-undang dan diperkuat dengan Tatib, ya harus dihormati," cakap Ade Agus lagi.
Lebih jauh Ade agus mengatakan, bahwa pihaknya bukan mempermasalahkan siapa yang bakal menjabat Plt Sekwan, namun proses penunjukan yang dipertanyakan.
"Normalnya, sebelumnya, ketua ketua fraksi ini bertemu dengan kandidat - kandidat (Plt Sekwan) itu. Diskusi, tanya jawab, dan bisa ditangkap arah dari Sekretaris yang baru. Dari nama yang diusulkan gubernur, itulah yang kita sepakati bersama gubernur," tegasnya.
"Jadi permintaan kita jangan dikangkangi dulu Tatib yang ada, silahkan gubernur mengusulkan nama. Setelah diusulkan baru kita sepakati bersama," tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur Syamsuar, menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kursi kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Sekwan DPRD Riau. Sebab, Kadisdik Riau Kamsol dan Sekwan DPRD Riau Muflihun telah dilantik menjadi Penjabat Bupati dan Walikota.
Adapun Plt yang ditunjuk Gubri, yakni M Job yang merupakan Asisten II Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Kadisdik Riau dan Joni Irwan yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Sekwan DPRD Riau.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |