![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengucurkan puluhan miliar rupiah dana untuk pembangunan kantor dan fasilitas instansi vertikal yang notabenenya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Apa pendapat Anda? Mari suarakan dalam polling di CAKAPLAH.com.
Sebelumnya, persoalan itu mendapatkan sorotan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Fitra mengatakan, Pemprov Riau menganggarkan Rp9,6 miliar dari dana APBD untuk membangun tiga lapangan tenis.
Seperti, lapangan Tenis Kejaksaan Tinggi (Kejati) Rp 4,4 miliar, Lapangan Tenis Pengadilan Agama Rp1,9 miliar, dan Lapangan Tenis Tertutup Rp3,1 miliar.
Menurut Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi, kebijakan alokasi anggaran untuk membangun lapangan tenis ini adalah bentuk perilaku pemerintah yang tidak tahu malu, memboroskan anggaran untuk belanja yang sama sekali bukan prioritas dan kebutuhan masyarakat Riau.
Untuk diketahui, polling ini bukanlah merupakan pandangan umum jawaban dari keseluruhan masyarakat Riau. Namun menangkap pilihan dari responden CAKAPLAH.com dan diharapkan menjadi acuan untuk pemerintah mengambil kebijakan yang tepat.
Pembaca CAKAPLAH.com bisa mengikuti polling terkait persoalan itu melalui link ini.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


