PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jabatan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru yang saat ini dijabat oleh Baharuddin diam-diam kembali diperpanjang oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus sebelum masa jabatannya berakhir dalam hitungan hari.
Baharuddin memang menerima SK sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru tertanggal 3 Januari 2022. Namun, parahnya jelang masuknya Penjabat Walikota Pekanbaru, masa jabatan Baharuddin langsung diperpanjang hingga tiga bulan ke depan lagi.
“Pak Pj Walikota ini rasanya sudah 'takicuah di nan tarang' (terkecoh, red). Jabatan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini sudah diperpanjang jauh hari oleh Walikota sebelumnya,” kata sumber CAKAPLAH.COM, Selasa (5/7/2022).
Sumber menyebutkan, akibat putusan perpanjangan jabatan Plt Sekwan Kota Pekanbaru, para pimpinan melakukan pertemuan dengan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun di Gedung MPP Kota Pekanbaru.
“Informasinya pertemuan pimpinan dewan dengan Pj Walikota, mempertanyakan soal status perpanjangan Baharuddin. Ini yang disayangkan pimpinan dan mempertanyakan ada apa dengan Pemko Pekanbaru,” cakapnya.
Masih disampaikan sumber CAKAPLAH.COM, segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi perizinan pun dikabarkan sudah berlaku surut. Hal inilah yang diduga menyebabkan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menjadi berang dengan Sekda Kota Pekanbaru.
“Jangankan soal perpanjangan status Plt Sekwan. Izin-izin di Dinas PTSP saja infonya sudah berlaku surut. Artinya sudah tidak ada lagi yang bisa diperbuat atau ditandatangani oleh Pj Walikota,” pungkasnya.***
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |