Gedung DPRD Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari tanggal 25 Juli 2022 lalu hingga 30 Juli 2022 ke depan, para anggota DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan reses.
"Untuk saat ini, di Bulan Juni dari tanggal 25 kemarin hari Senin, para anggota DPRD Kota Pekanbaru sedang melaksanakan kegiatan reses hingga 30 Juli," kata Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Maisisco, Kamis (28/7/2022).
Kata Maisisco, agenda reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru lebih banyak langsung turun ke lapangan.
Lanjutnya, untuk segala pembiayaan kegiatan reses para anggota DPRD Kota Pekanbaru dilimpahkan ke pihak ketiga.
"Jadi kalau kegiatan reses menggunakan jasa pihak ketiga. Bagaimana supaya sistem administrasi kegiatan reses lebih baik sehingga menghindari hal-hal yang tidak diingkan," pungkasnya.
Kegiatan reses sendiri dilakukan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang melaksanakan kegiatan reses sendiri untuk melakukan kunjungan kerja, baik secara perseorangan, maupun secara berkelompok.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |