Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru hingga saat ini masih belum bisa dipastikan kapan akan diterapkan. Hal ini tergantung persetujuan dari Pj Walikota Pekanbaru.
"Akan naik iya, tapi untuk kapan diterapkan masih belum tahu. Untuk estimasi itu di September, tapi itu masih estimasi ya," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan terkait rencana ini pihaknya masih melaporkan terlebih dahulu kepada Pj Walikota Pekanbaru.
"Karena ini merupakan bagian dari program kerja yang sudah berjalan sebelumnya. Dan beliau (Pj Walikota) kan masuk di pertengahan tahun, di bulan Mei. Tentu inikan menjadi pembelajaran dan pengetahuan baru bagi beliau. Untuk itu tentunya ini akan kami laporkan secara komprehensif kepada beliau," jelasnya.
Namun meski untuk jadwal belum bisa dipastikan, tapi pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi. Rencananya sosialisasi akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.
"Untuk langkah awal kita akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait kebijakan kenaikan tarif parkir. Kenapa ini dilakukan semua ada pertimbangan dan ada dasar. Ini sebuah kebijakan daerah yang dituangkan dalam perwako, menjadi rencana kerja kita ke depannya," ucapnya.
Yuliarso berharap kebijakan ini bisa dimaklumi semua pihak. "Untuk kebijakan ini juga kami sudah sampaikan kepada DPRD dan instansi teknis terkait dan pihak aparat hukum. Tim yustisi dan konsultan kajian. Pendampingan kita dari Datun dan Kejari juga kita mintakan masukan dan tanggapannya tentang ini," Cakap Yuliarso.
Menurut Yuliarso untuk kebijakan kenaikan tarif parkir ini, semua pihak sudah diajak berkomunikasi termasuk akademisi, konsultan dan tenaga ahli. Mereka memberikan pertimbangan dan masukan. Termasuk konsultan juga menghitung kemampuan terkait kenaikan tarif ini.
"Agustus itu kita akan mulai melakukan sosialisasi, belum ada penarikan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |