Syamsurizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Riau, Syamsurizal angkat bicara terkait Undang - Undang nomor 19 tahun 2022 tentang Provinsi Riau yang membuat heboh banyak kalangan karena perbedaan tanggal hari jadi Riau. Apakah 31 Juli atau 9 Agustus?
Adapun pasal yang membuat heboh adalah, pada Bab I Pasal II, dituliskan "Tanggal 31 Juli 1958 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No.75), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1646).
Kepada CAKAPLAH.com, Syamsurizal mengatakan, di dalam undang - undang nomor 19 tahun 2022 tentang Provinsi Riau, sebenarnya tidak ada disebutkan Riau lahir pada tanggal 31 Juli 1958. Dan ia juga memastikan bahwa hari lahir Riau adalah 9 Agustus.
"Nah, tanggal 31 Juli 1958 itu adalah undang - undang 3 provinsi yakni Riau, Jambi dan Sumbar sebagai pengundangan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Jadi pengundangan tahun 1957 itulah lahir undang undang nomor 61 tahun 1958. Tapi itu mengatur tentang tiga provinsi. Kalau tanggal 31 itu dijadikan tanggal lahirnya provinsi, itu tidak pas, karena ada tiga provinsi di situ," kata Syamsurizal.
Sementara, kata Syamsurizal, hari lahirnya Provinsi Riau, adalah pada undang - undang nomor 19 tahun 1957, dan itu tanggal 9 Agustus dan sudah Perda kan.
"Apakah undang undang nomor 19 tahun 2022 itu ada mengatur tentang hari jadi, saya kira tidak. Jadi ini hanya soal pemahaman dan interpretasi saja dari masyarakat. Dan hari jadi Riau, tetap 9 Agustus dan sudah di Perda kan dengan Perda nomor 11 tahun 1999, acuannya adalah ketika lahirnya undang-undang nomor 19 tahun 1957," jelasnya lagi.
Ketua DPW PPP lagi lagi menjelaskan, bahwa 31 Juli 1958 adalah tanggal pembentukan undang-undang yang diundangkan, sementara hari jadi Riau adalah tanggal awalnya 9 Agustus.
"Jadi tidak ada yang keliru, hari jadi Riau tetap 9 Agustus 1957," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |