Seleksi Dewan Pendidikan Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menanggapi soal adanya mantan narapidana atau napi yang ikut dalam seleksi Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Dewan menilai, masih banyak orang yang lebih baik.
"Kalau administrasi boleh, tapi kalau buat penentuan untuk itu (Dewan Pendidikan) tidak boleh lah. Masih banyak orang yang baik lagi di dunia pendidikan Provinsi Riau ini," kata Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Kamis (4/8/2022).
Ia melihat, lolosnya berkas mantan narapidana yaitu Dwi Agus Sumarno bukan merupakan kecerobohan tim panitia seleksi (Pansel). Namun, jika mantan narapidana ini diputuskan bagian dari Dewan Pendidikan, ini merupakan kecerobohan tim pansel.
"Itu bukan kecerobohan, itu hanya membaca administrasi saja. Semua administrasi yang lolos itu harus diumumkan. Tapi nanti ada tim seleksinya lagi. Ada tim seleksi, ada wawancara, ada keputusan. Kalau memang diputuskan, itu kecerobohan tim selnya. Tapi secara administrasi tidak masalah. Kredibilitas timselnya kita ragukan," kata Poti.
Ia mengaku memang belum membaca aturan apakah boleh mantan narapidana menjadi Dewan Pendidikan. Tapi, secara etika, estetika dan moral Ia mempertanyakan apakah layak orang yang pernah dihukum, menjadi pembina ataupun pemberi masukan terhadap dunia pendidikan.
"Kalau aturannya saya belum baca. Tapi secara etika, estetika dan moral. Moral orang yang memberikan pembinaan, masukan terhadap dunia pendidikan layak ndak orang yang dalam tanda kutip eks narapidana, itu saja," kata dia.
Berita sebelumnya, tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau tidak mempersoalkan salah satu peserta yang lulus seleksi administrasi tahap II merupakan mantan narapidana (Napi).
Dia adalah Dwi Agus Sumarno, mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau. Ia diketahui lulus seleksi administrasi tahap II calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi bersama 11 peserta lainnya.
Sekretaris Pansel Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Muhammad Syafii mengatakan, Dwi Agus Sumarno dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap II karena memenuhi syarat secara administrasi yang ditetapkan pansel.
"Kita kan masih tahap seleksi, dimana secara administratif yang bersangkutan memenuhi syarat. Namun untuk seleksi selanjutnya kan belum tahu kita, karena masih ada tahapan selanjutnya," kata Syafii kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/8/2022).
Syafii menyampaikan, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah dan wawancara.
"Dari hasil seleksi itu, nanti akan kita kerucutkan 26 nama peserta yang lulus seleksi penulisan makalah dan wawancara," jalas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau ini.
Lebih lanjut Syafii menjelaskan, dari 26 orang calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau hasil seleksi tim pansel, nantinya akan diserahkan ke Gubernur Riau, Syamsuar.
"Kemudian Pak Gubernur akan menetapkan 13 orang sebagai Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Tentunya, beberapa pendapat dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur dalam menilai untuk menentukan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau," papar dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |