Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Korlantas Polri akan mulai menerapkan plat kendaraan bermotor dasar putih tahun ini. Kemudian Korlantas juga bakal menerapkan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun.
Di Provinsi Riau sendiri untuk penerapan plat berwana putih diprioritaskan untuk kendaraan baru, kendaraan perpanjangan STNK 5 tahunan, dan kendaraan balik nama.
Sedangkan untuk penerapan penghapusan data STNK bagi kendaraan yang mati pajak 2 tahun masih menunggu pusat. Untuk aturan ini, diberlakukan untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan. Sehingga kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun akan dianggap bodong.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik dengan adanya kebijakan tersebut. Dimana kebijakan itu akan membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
"Dengan adanya kebijakan itu tentu ini sangat membantu kita dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga, Jumat (5/8/2022).
Yoga mengatakan, dengan adanya kebijakan pergantian plat kendaraan dasar putih, maka akan terlihat kendaraan yang belum membayar pajak.
"Karena sudah jelas pembedanya, yang plat warna putih pasti sudah bayar pajak. Namun itu belum diukur sekarang, karena kendaraan plat hitam masih diberlakukan sampai masa berlaku habis. Tapi setahun ke depan itu baru bisa dipastikan bahwa kendaraan plat hitam mati," terangnya.
Sementara untuk pemberlakuan kendaraan mati pajak 2 tahun, lanjut Yoga, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Korlantas Polri untuk membahas teknisnya.
"Kebijakan itu akan dirapatkan kembali, kita sifatnya menunggu. Namun kebijakan ini juga akan membantu, sebab banyak wajib pajak kendaraan yang pajak tahunannya mati," ujarnya.
"Tapi kebijakan ini kalau sudah diterapkan juga harus diiringi dengan razia yang masif, agar kebijakan itu berjalan efektif," sambungnya.
Disinggung dengan adanya dua kebijakan tersebut, berapa persen peningkatan pajak kendaraan di Provinsi Riau, Yogi belum bisa memastikan secara pasti, karena itu perlu perhitungan yang matang.
"Yang jelas peningkatan kendaraan bisa meningkatkan drastis. Tentu ini akan membantu kita dalam rangka mendukung pembangunan di daerah," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |