Aidil Amri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru merencakan untuk mengalokasikan anggaran santunan kematian bagi warga miskin sebesar Rp1 juta.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri mendukung rencana yang nantinya akan dilakukan oleh Dinsos tersebut. Namun ia meminta agar hal tersebut harus ada payung hukummya.
"Pada dasarnya kita mendukung. Tetapi harus ada payung hukumnya, jangan sampai nanti setelah itu dianggarkan tapi payung hukumnya nggak jelas," kata Aidil, Selasa (30/8/2022).
Ia juga menegaskan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru juga harus mengawasi secara ketat setiap penyaluran santunan kematian tersebut kepada masyarakat.
"Harus diawasi, berguna mengantisipasi terjadinya penyelewengan dari oknum-oknum. Jangan sampai nanti menimbulkan image yang kurang bagus," cakapnya.
"Mana tahu ada oknum-oknum dari Dinsos yang bermain atau ketika ada orang meninggal tapi anggarannya tidak ada dicairkan. Sedangkan bantuan lainnya masih banyak yang belum terealisasi, nah ini harus menjadi catatan penting bagi Dinas Sosial," sambungnya.
Politisi Demokrat ini meminta Dinas Sosial Kota Pekanbaru harus mengkaji lebih mendalam rencana santunan kematian tersebut. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan ini bisa tepat sasaran.
"Pada intinya, kami mendukung tetapi karena ini wacana tentu harus dikaji dulu seperti apa agar jelas dan penyalurannya juga bisa tepat sasaran," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |