Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tarif layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru resmi mengalami kenaikan mulai hari ini, Kamis (1/9/2022).
Penerapan kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru No 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru saat itu, Firdaus.
Tarif parkir yang baru termuat dalam pasal 11 Perwako Nomor 41 Tahun 2022. Tarif layanan parkir roda dua sebesar Rp2 ribu, untuk roda empat sebesar Rp3 ribu dan roda 6 sebesar Rp10 ribu.
Dengan begitu, kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat masing-masing naik Rp1.000 dari tarif sebelumnya. Sementara untuk kendaraan roda enam tidak mengalami kenaikan. Besaran tarif masih Rp 10.000 untuk sekali parkir.
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut diproses sebelum dirinya menjabat. Ia juga mengaku terkejut bahwa hari ini tarif parkir sudah naik.
"Saya juga terkejut sore kemarin, karena diinformasikan ada kenaikan parkir pada 1 September. Saya tanya kenapa bisa naik, karena ini sudah lama zaman Pak Firdaus dan sudah direstui dan ada surat resmi ke DPRD. Jadi saya tidak bisa ngapa-ngapain lagi, karena ini sudah program lama bukan program saya," cakap Muflihun, Kamis (1/9/2022).
Pada prinsipnya, ia mendukung program ini apabila tidak memberatkan masyarakat.
"Selagi tidak memberatkan masyarakat saya dukung. Tapi kalau ini bisa meningkatkan potensi PAD dengan baik saya janji PAD kita ini untuk masyarakat," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa APBD tahun 2023 juga APBD yang pro kepada masyarakat. Muflihun minta agar Dishub Pekanbaru mengkomunikasikan kenaikan tarif parkir dengan baik kepada masyarakat.
"Saya rasa Dishub ini tinggal komunikasikan dengan baik kepada masyarakat dan saya sampaikan apa tujuan kenaikan ini. Kalau tujuannya untuk masyarakat pemerintah bisa mengerti. Yang punya mobil tentu orang yang mampu," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |