Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak Jumat (2/9/2022) lalu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mulai melakukan tahapan uji kompetensi terhadap puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ketua Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kota Pekanbaru Prof. Dr. Ir. Ari Sandhyavitri, M.Sc mengatakan hingga saat ini untuk uji kompetensi masih dalam tahapan pengumpulan berkas dokumen.
"Tahapan sesuai jadwal yang ada. Sampai hari Selasa tanggal 6 September 2022 masih tahapan pengumpulan berkas dokumen," ujar Prof. Dr. Ir.
Ari Sandhyavitri, M.Sc Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi Pemko Pekanbaru terdiri dari berbagai tahapan penilaian. Yakni penilaian kinerja, penilaian kompetensi manajerial dan penilaian kompetensi bidang dan akademik.
"Kalau saat ini masih dalam tahapan pengumpulan berkas," sebutnya lagi.
Disampaikannya lagi, pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini Pemko Pekanbaru telah mendapatkan izin dalam pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji Kompetensi di lingkungan Pemko Pekanbaru, yakni Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/5827/OTDA Tanggal 19 Agustus 2022 perihal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kemudian surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-3035/JP.00.01/08/2022 Tanggal 25 Agustus 2022 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dan yang ketiga berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku bahwa Pj Walikota Pekanbaru dapat melakukan evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Pekanbaru dan membentuk Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dengan Nomor SK: 569 tahun 2022 Tanggal 18 Juli 2022 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022.
"Untuk jumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi sebanyak 22 orang," pungkasnya.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |