Gedung DPRD Riau jalan Sudirman Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tudingan massa Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR) terhadap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi sebagai terduga pembeking pajak di Pekanbaru ternyata bukan isapan jempol belaka.
Kordum AMPR Riau, Zulkardi kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, pihaknya mengantongi bukti kuat keterlibatan T Azwendi Fajri dalam dugaan beking pajak di Pekanbaru.
"Kami tentu tidak asal melapor saja. Laporan yang kami buat disertai dengan saksi dan alat bukti. Saat ini kami sudah mendapat surat dokumen dugaan keterlibatan Azwendi," ungkap Zulkardi, Selasa (6/8/2022).
Walaupun Azwendi saat dikonfirmasi membantah tudingan itu, AMPR justru mengungkap adanya bukti konkrit keterlibatan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu dalam kasus pajak.
Bukti itu berupa sebuah surat panggilan kepada pengusaha tempat hiburan malam di Pekanbaru yang ditandatangani Azwendi selaku Wakil Ketua DPRD.
Dalam surat itu terpampang jelas pemanggilan ditujukan langsung kepada Owner New Hunter Pub, Live Musik dan KTV Pekanbaru, dalam rangka pembahasan pajak, retribusi dan perizinan (izin operasional) serta penerapan protokol kesehatan yang menyangkut penyelenggaraan tempat bidang usaha.
Dalam pemanggilan yang menggunakan surat resmi berkops Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru langsung ditandatangani dan cap basah.
Anehnya, agenda pertemuan tidak dilakukan dalam ruang rapat komisi yang membidangi, melainkan di ruang rapat Tengku Azwendi, selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.
Dalam isi surat bernomor kan 000/Pimp. DPRD/55/2022 itu, tertulis undangan pemanggilan kedua ini tidak dapat diwakilkan, wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan, membawa foto copy berkas perizinan dan bukti pembayaran pajak daerah 3 terakhir.
"Meski terkesan aneh, namun kuat dugaan pemanggilan ini ada kaitannya dengan lobi-lobi soal pembayaran pajak yang diduga akan dimainkan oleh yang bersangkutan dan oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru," ujarnya.
Jika hal ini terjadi, pemanggilan kepada salah satu owner THM di Pekanbaru oleh Wakil Ketua DPRD tentunya menimbulkan kecurigaan yang berkaitan dengan permainan pajak.
Saat dikonfirmasi oleh CAKAPLAH.com, Tengku Azwendi juga membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin, 5 September 2022.
"Kemarin dipanggil namun mereka (THM) belum datang, jadi belum tahu saya perkembangannya seperti apa," kata Azwendi.
Saat ditanya apakah pemanggilan terkait pembahasan pajak, dirinya membantah. Ia mengungkapkan bahwa pemanggilan hanya terkait fungsi pengawasan.
"Kita panggil karena banyak hal yang mau kita tahu, bukan pajak. Yang jelas kita panggil sebagai fungsi pengawasan," tutupnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga enggak berkomentar banyak, dikarenakan dirinya tidak mengetahui terkait pemanggilan tersebut.
"Tidak tahu saya (terkait pemanggilan THM New Hunter), nantilah ya saya tanya sama dia (Tengku Azwendi Fajri," singkatnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |