PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung mengambil langkah terkait mangkraknya renovasi Asrama Mahasiswa Putra Riau di Yogyakarta.
Pasalnya, renovasi asrama yang dikerja CV Anoko Mitra Prima sempat berhenti karena masa pekerjaan telah habis kontrak, namun pekerjaan belum juga tuntas.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto meminta kepada CV Anoko Mitra Prima selaku kontraktor untuk menyelesaikan pemeliharaan asrama tersebut paling lambat 50 hari ke depan.
"Untuk penyelesaian renovasi asrama kontrak diperpanjang, dan jaminan ditambah. Tapi, jika pengerjaan renovasi asrama tersebut tak kunjung selesai dalam waktu perpanjangan 50 hari, maka kita akan memberikan sanksi," kata SF Hariyanto, Senin (10/10/2022) usai rapat penyelesaian masalah renovasi Asrama Mahasiswa Putra Riau di Yogyakarta, di ruang kerjanya.
Karena itu, SF Hariyanto meminta CV Anoko Mitra Prima segera membuat surat permohonan ajukan perpanjangan pekerjaan renovasi asrama tersebut.
"Ini pemberian kesempatan dalam kontrak berjalan. Kedua, spesifikasi (Kualitas bahan bangunan) harus diikuti, jangan coba-coba fiktif. Kalian tanggung jawab menyelesaikannya," tegasnya.
Menanggapi itu, Direktur CV Anoko Mitra Prima, Rizki Anoko menyanggupi hal itu, dan akan menerima sanksi jika pengerjaan proyek tersebut belum rampung dalam waktu 50 hari ke depan.
"Kami siap diberikan sanksi jika sampai penambahan waktu 50 hari pekerjaan tidak selesai," kata Rizki Anoko.
Untuk diketahui, renovasi Asrama Mahasiswa Putra Riau di Yogyakarta dianggarkan melalui APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022, yang pagu anggarannya berada di Badan Penghubung Riau di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengerjaan renovasi Asrama Putra Riau ini dianggarkan melalui APBD Riau sebesar Rp1.037.710.178. Dengan Kontraktor pelaksana proyek yakni CV Anoko Mitra Prima dengan Nomor kontrak 30/BP3R-Aspura/SP/2022, dengan waktu pekerjaan 120 hari mulai tanggal 9 Juni 2022.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |