PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus Demam Berdarah (DBD) di Provinsi Riau tercatat terus bertambah dan mengkhawatirkan.
Dari data yang dihimpun bidang pengendalian penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, jumlah kasus DBD dari 12 kabupaten kota di Riau pada Bulan Oktober lalu berjumlah 215 kasus.
Angka ini lebih tinggi dari pada Bulan Oktober di tahun 2021 dan tahun 2020 lalu. Dimana pada Bulan Oktober 2021 jumlah kasusnya 67. Sementara pada Oktober 2020 hanya 52 kasus.
Hingga saat ini, total kasus DBD se-Riau sepanjang tahun 2022 ini tercatat sudah sebanyak 1.932 kasus.
Sementara, sepanjang tahun ini kabar dukanya sudah 14 orang meninggal.
Kepala Diskes Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya menanggapi serius persoalan ini, bahkan saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke Diskes kabupaten kota.
Zainal Arifin meminta jajaran Diskes Kabupaten Kota dan masyarakat untuk mewaspadai puncak dari kasus demam berdarah di Riau.
"Prediksi kita November akan puncaknya, dan akan terus naik ke atas," kata Zainal.
Dari 12 Kabupaten Kota di Riau, kata Zainal, Pekanbaru menjadi daerah paling mengkhawatirkan dan kasus terbanyak demam berdarah.
"Se-Riau memang di Kota Pekanbaru paling tinggi. Kita akan koordinasi dengan Kadiskes Pekanbaru," kata Zainal lagi.
Agar kasus DBD tidak terus bertambah, kata Zainal lagi, setiap rumah harus ada juru pemantau jentik (Jumantik). Dan itu adalah anggota keluarga di masing - masing rumah.
"Mulai dari kamar mandi tempat bersarang. Karena kalau tiga hari sekali kita kuras dan bersihkan, itu pasti tidak ada telur, kalau tidak ada telur tidak ada jentik, dan kalau tak ada jentik pasti tak ada nyamuk. Jadi 3 M itu yang harus di giatkan," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |