PEKANBARU (PEKANBARU) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengajak masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum akhir tahun ini. Pasalnya pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber dana pembangunan bagi Kota Pekanbaru.
"Kita ajak dan imbau masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya," ujar Muflihun, Jumat (9/12/2022).
Ia mengatakan untuk Kota Pekanbaru, sumber pendapatan berasal dari pajak dan retribusi, karena itu ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk melunasi kewajiban pajaknya.
"Apalagi saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda sudah memberikan kesempatan untuk penghapusan denda atas tunggakan 11 pajak daerah," cakapnya.
Lebih lanjut Muflihun menuturkan, sampai saat ini realisasi pajak masih dibawah target, sementara potensi yang ada di lapangan cukup tinggi.
"Harusnya dengan perkembangan Kota Pekanbaru yang pesat, capaian pajak juga bisa terus meningkat," ungkapnya.
Muflihun membandingkan perolehan pajak Kota Pekanbaru yang rendah atau jauh ketinggalan dibanding Kabupaten Kuantan Singingi.
"Sementara luas wilayah Pekanbaru jauh lebih besar dibanding Kuantan Singingi," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih terus menggencarkan sosialisasi program Bapenda terkait penghapusan denda atas tunggakan 11 pajak daerah dan diskon sebanyak 50 persen untuk pendaftaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pertama kali.
Sebab menurutnya masyarakat cukup antusias untuk melunasi kewajibannya, namun informasinya belum merata sampai ke masyarakat.
"Banyak juga masyarakat yang belum tahu tentang program kita itu, saya sendiri juga banyak dapat telepon yang menanyakan program Bapenda itu. Makanya sekarang kita juga gencarkan melalui media sosial juga," ujar Alek, Kamis (8/12/2022).
Alek mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan semua yang ada agar target akhir tahun nanti bisa tercapai. Termasuk diantaranya meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Bapenda.
Lebih lanjut Alek mengungkapkan, sampai saat ini masih sekitar 89 persen dari target pajak daerah yang harus digesa oleh Bapenda.
"Realisasi pendapatan kita sampai sekarang sudah di angka 89 persen dari target keseluruhan Rp742 miliar," imbuh Alek.
Sebagai informasi adapun 11 pajak daerah yang saat ini ada promo penghapusan denda tunggakan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak sarang burung walet, pajak hiburan dan juga pajak BPHTB.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |