PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah kerja Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), yang merupakan subkontraktor PT PHR di Central Mud Treating Facility (CMTF) Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditemukan meninggal dalam kolam limbah cair, Jumat (24/2/2023) sore.
Hal itu mendapat perhatian Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Ia mengaku, telah berulangkali mengingatkan pihak PT PHR agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian serius oerust.
"Sudah berkali-kali PT PHR diperingati (soal K3)," kata Gubri Syamsuar, Jumat (24/2/2023).
Bahkan, Gubri mengaku pada peringatan Hari Bulan K3 Nasional tahun 2023 di PT Kawasan Industri Dumai, Kota Dumai pada 12 Februari lalu ia menegaskan masalah keselamatan kerja harus diutamakan perusahaan.
"Saat peringatan Hari Bulan K3 Nasional di Dumai, saya tegaskan kembali bahwa keselamatan kerja paling penting diutamakan, dan harus menjadi perhatian pimpinan perusahaan," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, Gubri meminta pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk turun ke lokasi kejadian melakukan investigasi. "Saat ini kasus kecelakaan kerja itu sedang diinvestigasi pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau," tukasnya.
Sebelumnya, Gubri Syamsuar sempat menyoroti kecelakaan kerja di wilayah kerja Blok Rokan yang menelan korban berturut-turut.
"Baru-baru ini kita dengar banyak pekerja yang meninggal di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)," kata Gubri saat menerima kunjungan kerja SKK Migas Wilayah Sumbagut dan KKKS Wilayah Riau baru-baru ini.
"Memang meninggal itu kuasa Tuhan, tapi kalau kita tidak melakukan sesuatu yang keliru tidak mungkin terjadi seperti itu," tambah Gubri.
Bahkan Gubri membandingkan, dulu wilayah kerja Blok Rokan masih dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) puluhan tahun hampir tidak terdengar kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.
"Chevron itu sudah berapa lama di Riau, berapa pekerja yang meninggal? PT Chevron dulu hampir tak terdengar pekerja meningggal karena kecelakaan kerja. Artinya ini adalah kelalaian, karena ini kejadian ini harus menjadi pembelajaran dan perhatian SKK Migas untuk mengawasi perusahaan," ungkapnya.
"Cari keuntungan boleh-boleh saja, tapi cari keuntungan jangan sampai membuat orang meninggal. Ini saya ingatkan kepada bapak ibu. Tolong diperhatikan, tidak sederhana itu masalahnya meninggal dunia," ungkapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |