

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan.
Hal ini disampaikan Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada CAKAPLAH.com usai rapat pelaksanaan pembangunan TPS Pasar Cik Puan yang digelar Selasa (28/2/2023). Ia mengatakan dalam rapat tersebut sudah difinalkan penyiapan anggaran untuk membangun TPS.
"Kita sepakat menggunakan anggaran BTT dengan mekanisme yang kita sesuaikan dengan regulasi. Insya Allah hari Kamis besok OPD PU, Disperindag dan BPBD menyiapkan dokumen-dokumennya. Dan setelah itu mudah-mudahan bisa kita masukkan ke BPKAD dan akan ditindaklanjuti dengan proses pergeseran anggaran," ujar Ingot Ahmad, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan untuk total anggaran masih belum bisa dipastikan. Karena yang diajukan PU masih diminta penyesuaian lagi.
"Yang akan kita bangun ini kan TPS, artinya tentu dengan bentuk bangunan yang sepatutnya. Artinya tidak terlalu mewah dan tidak juga terlalu minimal. Tapi sepatutnya, kita sesuaikan dengan kondisi di Pasar Cik Puan. Kita minta penyesuaian," cakapnya.
"Besok atau Kamis lah baru tahu nanti berapa," imbuhnya.
Ia mengatakan saat ini untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) sedang disusun, nanti RAB itulah yang akan diajukan ke BPKAD.
"Untuk berapa nilai anggaran dan berapa kios yang akan dibangun, nanti semua ada di sana," sebutnya.
Disinggung kapan TPS ini nantinya akan selesai dibangun, terlebih sebentar lagi memasuki puasa Ramadan, Ingot mengatakan pihaknya berharap bisa rampung secepatnya.
"Harapannya kita rampung cepat. Tapi saya belum bisa pastikan kapan selesainya," ucapnya.
Lanjut mantan Kadisperindag Kota Pekanbaru ini, saat ini pedagang masih berjualan di tempat yang sesuai diarahkan pemerintah dengan kondisi yang menyesuaikan.
"Untuk sementara mereka berjualan di sana, dan saya kira untuk sementara itu sudah cukup baiklah," ungkapnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


















