PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Kemenhadkesma) BEM Universitas Riau (Unri) melakukan aksi propaganda.
Para mahasiswa ini melakukan pemasangan spanduk propaganda di beberapa titik lingkungan Unri, yaitu di depan simpang kampus FISIP, di Jembatan Kupu-kupu, di depan UPT Bahasa, dan di depan kampus FMIPA.
Aksi ini berangkat dari segudang permasalahan di Unri yang belum kunjung teratasi, mulai dari permasalahan Proyek Asian Development Bank (ADB), Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA).
Untuk diketahui, Unri kini dipimpin oleh Rektor baru yaitu Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si. Terhitung hingga kini, ia telah memasuki 77 hari masa jabatan setelah dilantik.
Presiden Mahasiswa Unri, Khoirul Basar mengatakan, permasalahan demi permasalahan kian menghampiri. Sudah 61 tahun Unri berdiri, dengan bangga mencantumkan akreditasi A yang merupakan jantung hati masyarakat Riau katanya, tetapi itu semua tak sesuai realita.
Ia mengatakan, permasalahan jalan rusak yang diakibatkan oleh akses mobilisasi pembangunan di Unri yang terjadi pada beberapa titik, sangat menganggu mahasiswa dan pengendara lainnya yang masuk ke lingkungan kampus.
"Katanya akan memperbaiki jalanan secara bertahap, namun nyatanya hingga kini belum ada terealisasi. Mahasiswa tak butuh janji tapi yang dibutuhkan ialah bukti," ungkap Khoirul Basar, Selasa (7/3/2023).
Lalu, soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan salah satu kewajiban mahasiswa untuk mendapatkan hak perkuliahan di kampus. Di saat kewajiban telah dilaksanakan namun hak belum dirasakan, inilah saatnya mahasiswa harus kritis dan proaktif untuk menyuarakan haknya.
"Ketika berbicara mengenai UKT, secara historis banyak perjalanan-perjalanan panjang yang akan diadvokasikan dan memang perlu diperjuangkan," sebutnya lagi.
Pasalnya, kata Khoirul, UKT merupakan pemasukan kampus yang ujung hilirnya ialah fasilitas-fasilitas yang bisa dirasakan oleh mahasiswa. Saat ini permasalahan UKT kian bergejolak, terkhusus mengenai refund UKT 50% yang dianggap dipersulit persyaratannya.
"Banyak mahasiswa keberatan dengan persyaratan tersebut hingga akhirnya menjadi keresahan yang membangkitkan pergerakan," tuturnya.
Kemudian permasalahan berikutnya mengenai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). KTM merupakan sebuah kartu identitas dan merupakan hak yang harus didapatkan oleh setiap mahasiswa di Unri, Namun kenyataannya mahasiswa/i angkatan 2022 hingga kini belum mendapatkan KTM.
"Kemenhadkesma sudah berupaya melakukan pengadvokasian ke pihak rektorat, namun hingga saat ini belum ada kejelasan akan hal tersebut," katanya lagi.
Dia juga menyoroti soal keamanan kampus Unri.
"Sudahkah Unri aman hari ini? Sistem keamanan yang kurang memadai hingga banyak orang-orang dari luar masuk ke lingkungan Unri dengan begitu mudah. Hal tersebut menyebabkan banyak mahasiswa/i Unri kehilangan sepeda motor," jelasnya.
"Universitas Riau adalah kampusnya jantung hati masyarakat Riau. Namun ironisnya, Unri justru ditumpuk dengan berbagai permasalahan dan keputusan pimpinan Unri yang mengambil kebijakan dengan sesuka hati tanpa memikirkan sebab dan akibat yang akan ditimbulkan dan dirasakan oleh mahasiswa. Lagi dan lagi mahasiswa yang dikorbankan dalam setiap kebijakan yang dibuat," katanya lagi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unri, Dwi Rahman Suhada juga mengatakan dengan segudang persoalan di lingkungan kampus biru langit yang tak kunjung usai, kini mahasiswa Unri kembali dihadapkan dengan rasa kekecewaan melalui kebijakan-kebijakan yang tak mendasar.
"Kebijakan yang kami nilai hanya bertujuan untuk mempersulit mahasiswa. Belum lagi persoalan jalan rusak akibat proyek ADB, KTM mahasiswa angkatan 2022 yang tak kunjung dibagikan, hingga keamanan kampus yang masih minim penjagaan. Menjemput 100 Hari Kepemimpinan Rektor Unri dengan 10 janji-janji. Apa yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada?," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Pendidikan, Riau |