PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak yang dipimpin oleh Ketua DPH Datuk Wan Said periode 2018 - 202, Dewan Pimpinan Agung menunjuk Datuk Abubakar SH untuk menjalankan roda organisasi sampai dilakukannya Musda.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung LAMR, Tan Seri Syahril Abubakar mengatakan bahwa tugas dari Datuk Abubakar berserta beberapa pengurus lainnya adalah untuk memimpin LAM Siak sementara sekaligus mempersiapkan gelaran Musda.
"Selain Datuk Abubakar, kita juga sudah menunjuk Datuk Hamdan, dan Datuk Hariyanto untuk memimpin LAM Siak sementara sampai diselenggarakan Musda. Poinnya adalah Musda bukan Musdalub, LAM Siak ini memang sudah berakhir masa kepengurusannya," kata Syahril Abubakar kepada CAKAPLAH.com, Jumat (7/4/2023).
Syahril juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Wan Said bersama Datuk Nazir yang pada periode sebelumnya memimpin LAM Siak dengan baik.
Syahril menjelaskan, meskipun memang telah terjadi dualisme di tubuh LAM Riau, namun untuk LAM Siak, kepengurusan hanya satu, dan ditegak lurus dengan DPA LAM Riau yang dipimpinnya, bukan berdiri di kubu LAM Raja Marjohan.
"LAM Siak ini memang di kubu kita, secara keorganisasian LAM Siak memang bersama kita dari dulu," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai himbauannya agar tak terjadi dualisme di Siak seperti yang sudah terjadi di LAM Riau dan beberapa LAM Kabupaten Kota, Syahril mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat adat untuk bersabar menunggu hasil dari persidangan.
"Kami berharap LAM Kabupaten Kota, biarlah berjalan sebagaimana mestinya saja, tapi kenyataannya ada pihak pihak yang menggelar Musdalub, ya silahkan saja, tapi di Siak ini, kita bukan Musdalub, tapi Musda biasa," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |