PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengimbau perusahaan yang ada di Kota Bertuah untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Terlebih saat ini lebaran hanya tinggal menghitung hari saja.
"Kita imbau perusahaan untuk membayarkan THR sebelum lebaran. Karena itu hak karyawan, jadi tolong dibayarkan," ujar Indra Pomi Selasa (11/4/2023).
Ia mengatakan saat ini lebaran hanya tinggal 10 hari lagi. Pihak perusahaan sudah bisa mulai membayarkan terhadap karyawan masing-masing.
"Itukan hak karyawan. Mereka butuh juga untuk keperluan persiapan lebaran, makanya kita imbau untuk segera membayarkan THR nya," Cakapnya.
Sebelumnya Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir mengatakan seluruh perusahan yang beroperasi di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum H-7 lebaran Idul Fitri. Hal ini agar pekerjanya bisa bersukacita dan bersiap menyambut lebaran.
"Kita meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru segera membayar THR sebelum H-7 lebaran Idulfitri," ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir, Kamis (6/4/2023).
Disampaikan Syamsuir, seluruh perusahaan diminta agar tidak menunggu jatuh tempo pembayaran THR.
"Mereka harus menyelesaikan pembayaran THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Karena, para karyawan juga butuh persiapan untuk akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri," Cakapnya.
Kemudian untuk tata cara pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diharapkan, seluruh perusahaan melaksanakan aturan pembayaran THR.
"Jadi, ada aturannya pembayaran THR bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dan satu tahun ke atas," ungkapnya.
Saat ini lanjut Syamsuir, Disnaker Kota Pekanbaru sudah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya sejak tanggal 3 April 2023.
"Kami sudah membuka Posko Pengaduan THR pada 3 April lalu secara offline. Pengaduan THR juga akan kami buka secara online melalui WhatsApp maupun website," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |