PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hendrizal Husin resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau. Hendrizal menggantikan Akmal Abbas yang dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin oleh Kepala Kejati Riau, Dr Supardi, Selasa (11/4/2023). Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Burhanuddin.
"Pak Akmal promosi jadi direktur digantikan Pak Hendrizal. Ini sudah Waka yang kedua kalinya (bagi Hendrizal). Mudah-mudahan beliau segera promosi juga," ujar Supardi usai pelantikan di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana.
Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu menegaskan, proses mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. "Yang namanya promosi, perputaran, mutasi, itu sudah biasa lah. Itu memang harus penyegaran," kata Supardi.
Selain Wakajati, Supardi juga melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Sapta Putra. Sapta menggantikan Arif Budiman yang mendapat tugas baru sebagai Kepala
Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pergantian Kajari Kampar ini berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktur Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.
"Harapan saya, kepada para pejabat yang baru dilantik, nanti bisa berperan lebih bagus lagi. Ada peningkatan, ada sesuatu yang dibawa dari luar biar bisa diaplikasikan di sini," harap pria bergelar Raden Mahmud Sinardirasa itu.
"Ada sesuatu yang dibawa lah, konsep-konsep baru membantu (pembangunan dan kesejahteraan masyarakat) Riau ini. Membantu saya terutama dalam mengkoordinasikan penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Riau," kata Supardi.