Zulkarnain
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun 2023 di Kota Pekanbaru akan dimulai secara serentak pada akhir Juni mendatang.
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain menilai selama ini pelaksanaan PPDB tiap tahunnya masih berjalan lancar dan belum ada ditemukan kendala yang menghambat proses penerimaan.
Maka dari itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru belum menyarankan untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam PPDB di tingkat SD Negeri maupun SMP Negeri. Namun jika nanti ada kecurangan seperti jual beli bangku sekolah maka Komisi III akan menggandeng aparat penegak hukum.
"Maka dari itu, kira harap jangan ada kecurangan, kita belum ada kepikiran melibatkan pihak penegak hukum dalam penerimaan siswa SD dan SMP, kalau suatu saat kita perlu melibatkan, ya maka kita ajukan, sekarang masih belum ya bukan tidak diperlukan. Kita masih ingin menciptakan suasana cerdas dan dinamis dalam artian tidak ada tekanan," katanya, Selasa (13/6/2023).
Sejauh ini jumlah SD dan SMPN yang ada di Kota Pekanbaru masih mencukupi, hal inilah yang dinilai oleh Zulkarnain membuat proses pelaksanaan PPDB tidak menemui kendala.
"Tidak ada kendala yang boleh dikatakan sangat menyulitkan seperti pungutan dan lainnya itu, sejauh ini tidak ada masalah yang krusial," ujarnya.
"Keberadaan SD Negeri dan SMP Negeri itu hampir mencukupi jumlahnya, apalagi jumlahnya kian hari bertambah. Apalagi dipermudah dengan adanya beberapa jalur penerimaan, ada jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pendidikan |