ROHUL (CAKAPLAH) -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS 2024 dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki dalam Sidang Paripurna yang digelar, Senin (17/7/2023).
Paripurna penyerahan KUA-PPAS dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra yang didampingi tiga wakil pimpinan DPRD masing-masing Nono Patria Pratama, Hardi Candra dan Andrizal.
Dalam penyampaiannya, pemerintah menyampaikan ada 5 prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus penganggaran yang termuat dalam KUA PPAS yang diajukan Pemkab Rohul ke DPRD untuk dibahas dan disepakati.
Lima prioritas pembangunan tersebut meliputi peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui pemenuhan/peningkatan akses, mutu, dan penguatan layanan bidang pendidikan dan kesehatan. Kemudian, pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi lokal, ekonomi produktif mendukung peningkatan/pengembangan investasi serta pariwisata daerah dan menurunkan angka kemiskinan.
Pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan sesuai tata ruang dan berwawasan lingkungan.
Selanjutnya, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan tenteram berlandaskan adat, budaya dan agama yang berbeda serta pelestarian adat dan budaya daerah.
Dan terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin kehidupan politik yang kondusif.
"Kelima prioritas pembangunan ini telah dirumuskan dalam bentuk program kegiatan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan, target dan sasaran pembangunan yang harapannya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat," cakap Sekdakab Rohul Muhamad Zaki.
Zaki menjelaskan, dalam pengajuan KUA PPAS tersebut, kebijakan pendapatan daerah pada rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp1.390.980.185.504.
Dari sisi kebijakan belanja, pemerintah membuat rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.390. 280.185.504.
"Sementara dari sisi kebijakan pembiayaan, pada rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 direncanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp700.000.000," ujar Sekda.
Sementara itu Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengapresiasi Pemkab Rohul karena mengajukan KUA PPAS 2024 sudah sesuai jadwal yang ditentukan dalam UU 23 Tahun 2014 yaitu pada minggu kedua bulan Juli. Namun, dalam mekanisme pembahasannya nanti DPRD akan melakukan penyesuaian dikarenakan adanya beberapa agenda yang overlap dengan pembahasan KUA PPAS.
"Kita akan bagi. Pembahasan KUA akan dilakukan oleh Komisi, disisi lain Banggar akan melakukan pembahasan LKPJ sebagai syarat pengajuan APBD Perubahan dan harus tuntas pada akhir bulan Juli," pungkasnya.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |