Ilustrasi.
|
PEKANBARU(CAKAPLAH) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menangani 33 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Sejak Januari 2023. Luas lahan terbakar mencapai 1.211 hektare.
Kasubbid Penmas Polda Riau, AKBP Bob Martin mengatakan, puluhan kasus itu ditangani oleh Polda Riau, Polres dan Polresta. "Tersangka 23 orang," ujar Bob Martin, Senin (4/9/2023).
Bob Martin mengatakan, para tersangka itu merupakan perorangan yang ditangkap oleh petugas. Mereka ditahan di masing-masing Polres dan Polresta, tempat mereka membakar lahan.
"32 orang tersangka perorangan. Sementara untuk tersangka korporasi belum ada," ungkap Bob Martin.
Bob Martin menjelaskan, dari 33 kasus yang ditangani kepolisian, 14 kasus masih dalam tahap penyidikan. Kemudian 12 kasus sudah tahap I atau pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sebanyak kasus lagi sudah tahap II. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada JPU untuk disidangkan," tutur Bob Martin.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Hukum, Lingkungan |