PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan beberapa hari lalu.
KUA PPAS itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Angka KUA PPAS yang disepakati legislatif dan eksekutif itu sebesar Rp10,810 triliun.
"Rp10,810 triliun," kata Hardianto singkat saat CAKAPLAH.COM hubungi melalui WhatsApp pribadinya, kemarin.
Hardianto berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2023 ini dapat dilaksanakan dengan segera oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .
"Dan tahapan pembahasan perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar. Tentunya kita berharap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Hardianto.
Jumlah ini naik dari APBD murni 2023 sebesar Rp9,8 triliun. Ia mengapresiasi dalam kondisi defisit Pemprov Riau punya semangat yang kuat untuk membangun Riau.
"Dengan segala keterbatasan, kami tentu mensuport. Memang ada beberapa item kegiatan yang dirasionalisasi. Serta ada beberapa sektor pendapatan yang dinaikan," kata Hardianto.
Hardianto mengatakan, penandatangan kesepakatan tersebut sebelumnya dijadwalkan digelar pada 16 September 2023 mendatang. Namun mengingat telah selesainya pembahasan anggaran daerah oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau, maka rapat dimajukan.
"Hal ini karena pertimbangan efisiensi waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pengesahan APBD perubahan wajib dilakukan maksimal tiga bulan sebelum masa tahun anggaran. Untuk itu kita mempercepat pelaksanaan rapat paripurna," kata Hardianto.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |