PEKANBARU (CAKAPLAH) - Provinsi Riau saat ini sudah mulai diselimuti kabut asap. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengeluarkan kebijakan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Arnita Sari meminta Pemprov Riau untuk segera mengambil tindakan agar asap tidak berdampak kepada kesehatan masyarakat. Seperti di Pekanbaru, kualitas udara sudah sampai dalam kondisi tidak sehat.
”Kabut asap di Pekanbaru semakin menebal, Pemerintah Riau harus mengambil tindakan penanganan agar tidak berdampak kepada kesehatan saluran nafas masyarakat luas,” kata Arnita Sari, Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan pemantauan konsentrasi partikulat PM2.5 di laman BMKG akhir pekan lalu, kualitas udara di Pekanbaru menunjukkan warna kuning atau dalam kategori tidak sehat.
Arnita Sari juga meminta Pemprov Riau mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang kedapatan membakar lahan.
Selain itu, dokter kelahiran Asahan ini menghimbau masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah, terutama kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.
“Jika memang harus keluar rumah, pastikan memakai masker. Karena kabut asap, yang mengandung partikulat berbahaya, dapat memiliki dampak serius terutama sistem pernapasan,” kata Arnita.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Pemerintahan |