PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar mengklaim kualitas udara di Provinsi Riau masih baik dan tidak perlu menggunakan masker. Berbeda dengan Gubernur, DPRD Riau menyebut masyarakat harus terbiasa menggunakan masker.
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, kabut Asap merupakan bencana yang kembali lagi terjadi setelah beberapa tahun ini tidak terjadi. Kata dia, bencana ini disebabkan oleh buruknya tata kelola hutan yang diperparah oleh kemarau panjang.
"Pemerintah sekali gagap terhadap mitigasi bencana. Tidak respon pada kondisi yang ada. Sehingga tidak tahu harus apa dan bagaimana untuk menghadapi kondisi bencana asap saat ini," kata Ade, Jumat (6/10/2023).
Seharusnya, kata Ade, kebijakan sekolah daring atau dari rumah sudah bisa dilakukan ketika kondisi bencana asap semakin buruk dan udara semakin tidak sehat. Atau, lanjut Ade, pemerintah tetap dengan kebijakannya yaitu tetap sekolah, tapi minimal di setiap sekolah ada ruang yang disiapkan lengkap dengan alat penyaring udara.
"Atau jam belajar diperpendek, ini dalam aspek pendidikan," kata dia.
Menanggapi statemen Gubernur Riau Syamsuar yang mengatakan tidak perlu memakai masker, Ia menyebut masyarakat tidak perlu menunggu imbauan pemerintah. Dengan kualitas udara saat ini, masyarakat harus terbiasa menggunakan masker.
"Masyarakat harus terbiasa untuk menggunakan masker di saat kondisi udara memburuk akibat jerebu tanpa menunggu imbauan pemerintah yang terkesan gagap dalam melakukan tahapan mitigasi kebencanaan," tegasnya.
Baca: Gubernur Sebut Kondisi Udara di Riau Masih Baik, Tak Perlu Pakai Masker
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, kabut asap yang menyelimuti wilayah Riau bukan lah asap namun kabut. "Ini sebenarnya bukan asap, tapi kabut," kata mantan Bupati Siak dua periode ini.
Gubri menyampaikan, jika indkes pencemaran udara di Riau masih kategori baik. Sehingga dirinya belum merasa perlu membuat kebijakan wajib memakai masker.
"Sekarang masih baik, jadi tak usah pakai (masker). Kalau ada perubahan (tidak sehat) baru menyesuaikan. Kalau masih bagus untuk apa kita pakai (masker)," ujarnya.
Begitu juga untuk anak-anak sekolah di Riau belum ada kebijakan untuk diliburkan. Kecuali kondisi sudah buruk, baru akan ada kebijakan libur sekolah.
"Katakannlah kalau memang asapnya banyak, mungkin ada kebijakan sekolah diliburkan," tukasnya.
Sementara itu berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (4/10/2023) pukul 07.30 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di Kota Pekanbaru masuk kategori sedang.
Kota Pekanbaru yang semula di posisi 18 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 85 PM2,5 atau sedang.
Sementara itu, Perawang menempati urutan ke 7 daerah dengan kualitas udara tidak sehat se Indonesia dengan diketerangan ISPUnet KLHK, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 119 PM 2,5 atau tidak sehat.
Sementara, Dumai menempati posisi 20 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 86 PM2,5 atau sama juga sedang.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Pemerintahan |