PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah diterapkan sejak tanggal 1 Oktober 2021 atau 2 tahun lalu, hingga kini penerapan pembayaran parkir non tunai dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) tak maksimal.
Persoalan ini mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik Rawa El Amady. Menurutnya, kebijakan yang diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru tanpa berbasis data yang jelas.
"Ini namanya kebijakan tanpa berbasis data dan ilmu pengetahuan, orang buat kita buat. Padahal seharusnya organisasi parkirnya harus dipebaiki dulu, kemudian dilakukan edukasi bagi masyarakat, setelah edukasi baru disosialisiasikan," kata Rawa kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (26/10/2023).
Tanpa itu semua, sambung Rawa, kebijakan itu hanya menghabiskan uang saja. Menurutnya, jika ingin sistem perparkiran di Pekanbaru bisa maksimal, yang pertama harus dilakukan adalah mengubah konsep parkir itu dari sistem premanis ke pelayanan publik.
Kemudian, melibatkan perubahan tata kelola, standar pekerja parkir layaknya seperti pekerja atau pegawai tetap, yang punya BPJS dan punya hak sama dengan pekerja swasta di perbankan.
"Dan ketiga, standar perusahaan yang mengelola parkir harus perusahaan yang profesional," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan mesin EDC tersebut terkesan hanya untuk "gaya-gayaan" saja. Terbukti di lapangan pengaplikasiannya tidak ada sama sekali.
Pantauan CAKAPLAH.COM di salah satu toko kosmetik di Jalan Sudirman yang menjadi salah satu titik adanya mesin EDC tersebut, juru parkir mengatakan masyarakat tidak ada yang menggunakan mesin itu untuk membayar parkir.
"Tidak ada, semua pakai manual. Bayar langsung, ini pakai karcis saja," ujar Juru Parkir tersebut.
Ia mengatakan terkait mesin yang dimaksud memang ada, tapi hanya untuk setor ke atasan saja. Kalau pembayaran di lapangan tetap manual.
"Mesin ada tapi cuma untuk setor aja ke atas, kalau orang bayar enggak. Dan memang tak ada yang pakai itu, semuanya tunai kok," cakapnya.
Hal senada juga terjadi di salah satu parkiran tempat makan di Jalan Sudirman yang juga menjadi salah satu titik lokasi adanya EDC. Di lokasi tersebut, Juru Parkir mengatakan tidak ada mesin yang dimaksud.
"Kalau di sini tak ada, yang kayak gitu di mal - mal lah. Kalau parkiran mana ada," ujar Jukir tersebut.
Salah seorang warga yang memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut, Erna mengatakan, dirinya dalam membayar parkir masih menggunakan uang tunai. "Ribet lah pakai kartu-kartu. Lagian Jukirnya juga tidak menawarkan. Makanya bayarnya ya pakai duit kes aja. Lagian cuma Rp2 ribu juga kok," sebutnya.
Terkait adanya penerapan bayar parkir menggunakan mesin EDC, dirinya menilai itu memang masih belum secara sepenuhnya bisa diterapkan maksimal di Pekanbaru.
"Apalagi ini banyak juga yang Jukirnya sudah berumur juga. Sepertinya mereka juga tidak paham dengan itu. Kecuali jika diajari terus menerus," ungkapnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |