Selasa, 21 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Serikat Pekerja Bank Danamon Demo Perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja Riau
Jum'at, 03 November 2017 13:28 WIB
Serikat Pekerja Bank Danamon Demo Perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja Riau
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Karyawan Bank Danamon yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Danamon hari ini, Jumat (3/11/2017) akan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, terkait dengan pelanggaran Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dilakukan oleh pihak Danamon.
 
Pengaduan ini sekaligus permohonan audiensi dengan Kepala Dinas Disnakertrans Riau, Rasidin Siregar untuk menyampaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut secara langsung. Bahwa telah terjadi pelanggaran pelaksanaan PKWT di Danamon, yaitu  melanggar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 59 ayat 1 dan 2.
 
Salah satu anggota SP Danamon, Zudrun mengatakan bahwa pelanggaran DPP SP Danamon telah merundingkannya dengan Manajemen Bank Danamon yang difasilitasi oleh PPHI Kemnaker RI dan tercapai kesepakatan pada tanggal 9 September 2016 yaitu, kesepakatan poin 4, huruf a "Apabila Manajemen akan melakukan PHK terhadap anggota SP Danamon, manajemen akan mengkomunikasikannya terlebih dahulu dengan SP Danamon dan apabila pekerja yang akan di PHK bukan anggota SP Danamon, perusahaan wajib mengkomunikasikannya terlebih dahulu kepada pekerja yang bersangkutan dan dapat meminta advokasi dari SP Danamon".
 
"Faktanya, banyak anggota SP Danamon di PHK dengan berbagai metode dan tidak diinfokan ke SP Danamon kesepakatan poin 4, huruf d. Pelaksanaan PKWT dan outsourcing yang tidak diperpanjang dan akan berakhir bulan September 2016 serta terindikasi tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan dan perusahaan akan melaksanakan sesuai hasil keputusan Pengawas Ketenagakerjaan," terangnya. 
 
Namun, sebut Zudrun, Nota Pemeriksaan Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan No : R.03/XI/BPHK/2016 telah keluar tanggal 10 Nopember 2016, yang memuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk pekerjaan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pasal 59 ayat (1) Undang-undang Nomor 13/2003, maka demi hukum  beralih menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu alias pegawai tetap.
 
"Tapi hingga saat ini nota tersebut tidak dilaksanakan oleh Bank Danamon. Padahal Danamon sudah berjanji akan melaksanakannya, sebagaimana kesepakatan 9 September 2016 diatas," bebernya.
 
Saat ini, lanjut dia, justru terjadi kegelisahan massal diantara pekerja yang masih berstatus PKWT tersebut. Dimana mereka dipanggil oleh manajemen Danamon secara sporadis sehingga pada ahirnya sebagian mereka menandatangani PB (Perjanjian Bersama) Pengahiran Hubungan Kerja bahkan meskipun masa kontraknya belum habis. Dan ini tanpa sepengetahuan SP Danamaon. 
 
"Padahal sudah tercapai kesepakatan lebih lanjut antara SP Danamon dan Manajemen Bank Danamo yang difasilitasi oleh Direktorat PPHI (Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial) Kementerian Ketenagakerjaan RI pada tanggal 20 April 2017 lalu," paparnya.
 
Poin itu diantaranya, pihak perusahaan bersedia melaksanakan nota pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan nomor R.03/XI/BPHK/XI/2016 tanggal 10 Nopember 2016 perihal nota pemeriksaan, berkoordinasi dengan SP Danamon.
 
Terhadap yang sudah berakhir kontrak sejak September 2016 (sesuai kesepakatan 9 September 2016) banyak yang dibiarkan tanpa pemberitahuan, tidak dibayar upahnya, juga tidak dilakukan proses PHK dengan pesangon.
 
'Sejak tercapainya kesepakatan 9 September 2016, SP Danamon melihat gelagat Danamon tidak mau patuh pada kesepakatan tersebut, sehingga permasalahan PKWT ini selalu kami ingatkan ke manajemen dan kementerian, maka dibahas berulang- ulang antara SP Danamon dan Manajemen Bank Danamon, dan telah menghasilkan kesepakatan kesepakatan lagi, antara lain :
Kesepakatan 3 Oktober 2016 yang mempertegas kesepakatan 9 September 2016," terangnya lagi.
 
Kesepakatan 8 November 2016 poin 1.a. tentang PHK Massal disepakati untuk dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku
Kesepakatan 20 April poin 1 sebagaimana pernjelasan diatas.
 
Kesepakatan 26 Mei 2017 oleh team kecil yang terdiri dari unsur SP Danamon, Manajemen Danamon, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komisi IX DPR RI, dimana salah satu isinya adalah : “sebagai tindak lanjut perbaikan pelaksanaan PKWT akan dibentuk Tim Rekonsiliasi dan melaporkan hasilnya kepada Manajemen dan SP Danamon, emnaker dan DPR RI selanjutnya disebut Tim Kecil.” 
 
Kesepakatan 5 Juni 2017 yang intinya manajemen akan mengkomunikasikan rencana PHK kepada SP Danamon dan penyelesaian permasalahan PKWT merujuk pada risalah pertemuan 26 Mei 2017 diatas
Kesepakatan 20 Juni 2017 yang berisi time schedule yangakan dijalankan oleh tim rekonsiliasi, tetapi tidak pernah dilaksanakan
 
'Tetapi Danamon bertindak sendiri dan mengabaikan semua kesepakatan tersebut diatas, yang telah susah payah diusahakan bersama DPR dan Pemerintah. Sungguh kami kecewa dan menyesalkan arogansi Danamon ini. Sebagai perusahaan besar dengan asset ratusan triliun dan keuntungan triliunan pula, tidak sepatutnya melakukan tindakan tindakan yg tidak menghormati ketentuan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, serta melanggar kesepakatan-kesepakatan bersama Negara. Apalagi mayoritas saham perusahaan ini dimiliki oleh asing. Seharusnya perusahaan ini menunjukkan sikapnya melalui kepatuhan akan peraturan yang ada," keluhnya.
 
Dia mengatakan, kalau par PKWT di Riau ini hanyalah sebagian kecil dari ribuan pekerja PKWT di Danamon yang dirugikan.  PHK terhadap Pekerja PKWT yang sesungguhnya demi hukum sudah beralih menjadi “PKWT” terus berlangsung hingga saat ini. Bahkan ada rencana menghabisi kami yang dianggap PKWT di ahir Nopember atau Desember tahun 2017 ini.
 
"Untuk itu, kami bermohon dengan sangat kepada Disnakertrans Provinsi Riau, dan siapapun pihak-pihak terkait menyangkut nasib kami rakyat Riau ini yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan tempat kami bekerja, serta kami mohon untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini, harapnya.
Penulis : Amin
Editor : Hadi
Kategori : Riau, Peristiwa
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 21 Mei 2024
Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina
Senin, 20 Mei 2024
Silaturahmi dan Pembinaan Mesjid se-Kecamatan Tuah Madani, Muflihun Sampaikan Hal Ini
Senin, 20 Mei 2024
Kepengurusan Segera Berakhir, PWI Bengkalis Bentuk Panpel Konferkab
Senin, 20 Mei 2024
80 Peserta Dapat Pelatihan Sembelih Halal dari Masjid Al Birru Pekanbaru

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Rahmansyah
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www