PEKANBARU (CAKAPLAH) – Upaya pembebasan lahan untuk membangun jalan Tol Lintas Sumatera Pekanbaru-Dumai hingga saat ini masih berada di tahap awal. Seperti proses land clearing, pekerjaan tanah, box culvert dan sodding solid.
Untuk pembebasan lahan sudah dilakukan dan tinggal menyelesaikan persoalan pembebasan lahan. Seperti masih ada ruas lahan yang terkendala karena masuk kawasan konsesi.
Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto, mengatakan bahwa beberapa pekan lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan Kementerian PUPR untuk membahas progres jalan tol di Riau.
Pertemuan ini juga melibatkan BPJT, HK dan HK Infrastructure selaku kontraktor. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni masih adanya ruas jalan tol yang belum dibebaskan karena masih beririsan dengan lahan konsesi Chevron dan juga Danrudal TNI.
Akan tetapi, Hardianto mengatakan saat Pansus RTRW Riau melakukan kunjungan ke Chevron, perusahaan tersebut mengatakan tidak mempersoalkan konsesinya dibebaskan untuk keperluan negara.
"Chevron dan SKK Migas mendukung pembangunan jalan tol tersebut, karena memang konsesi ini sebenarnya kepunyaan negara dan ini adalah perintah Pemerintah Pusat," jelas Politisi Gerindra ini, Sabtu (9/10/2017).
“Termasuk juga dengan Danrudal milik TNI. Pembicaraan tingkat nasional dan solusinya sudah dicarikan,” ujar Hardianto.
Namun yang menjadi persoalan saat ini ketika ada sertifikat milik masyarakat di lahan konsesi tersebut. Hal ini yang membuat proses pembebasan berjalan lama.
"Karena ada lahan masyarakat di sana, prosesnya tentu melibatkan dua instansi yakni Kemen PUPR dan Kemen ATR/BPN. Prosesnya memakan waktu lebih lama,” ujar Hardianto.
“Karena sudah ada sertifikat tentu ada hak masyarakat di sana. Namun kita sudah menawarkan solusi-solusi supaya proses percepatan pembebasan ini bisa segera terlaksana,"sebut Hardianto.
Hardianto mengatakan pemerintah perlu mencari legalisasi dari sertifikat tersebut. Sehingga diketahui siapa yang lebih berhak di lahan tersebut. Namun demikian ia juga mengatakan solusi yang diambil nantinya haruslah win-wins solution. "Bagaimanapun juga, hak masyarakat meski hanya sebagian kecil, itu harus tetap dihargai,” cakapnya.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |