Pengadilan Tolak Banding DPP PKS Terkait Fahri Hamzah
Kamis, 14 Desember 2017 22:20 WIB
Fahri Hamzah
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) menolak upaya banding yang diajukan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah.
Hal ini berdasarkan putusan PT DKI dengan nomor 539/PDT/2017/PT.DKI, yang dibacakan pada 7 November 2017.
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengungkap pada Kamis (14/12/2017) hari ini pihaknya mendapatkan pemberitahuan putusan banding tersebut.
"Makna dari putusan tersebut adalah bahwa permohonan banding yang diajukan oleh yang semula sebagai tergugat ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Mujahid saat memberikan keterangan persnya bersama Fahri Hamzah di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (14/13/2017).
Mujahid mengatakan, putusan banding tersebut justru memperkuat putusan PN Jakarta Selatan pada tanggal 14 Desember 2016 dengan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. Antara lain: mengabulkan tuntutan provisi Fahri bahwa DPP PKS tidak boleh melakukan tindakan apapun atau menetapkan status kuo terhadap Fahri.
Selain itu, putusan PN Jaksel juga mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian kemudian menyatakan tergugat 1, tergugat2, tergugat 3 dalam hal ini dari DPP PKS melakukan perbuatan melawan hukum.
PN Jaksel juga memerintahkan pihak tergugat merehabilitasi harkat, martabat kedudukan penggugat Fahri seperti semula serta menghukum para tergugat 1, tergugat 2 dan 3 secara bersama sama untuk membayar ganti rugi lada penggugat secara tunai kerugian imateril sebesar Rp 30 Miliar.
"Itulah bunyi putusan pada desember 2016. Nah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 539/PDT/2017/PT.DKI ini intinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta selatan tanggal 14 desember 2016 Nomor 214/pdt.g2016/PN.Jakartaselatan yg dimohonkan banding," ujar Mujahid.
Adapun berdasarkan website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diakses memang telah keluar putusan Banding perkara dengan nomor register 11 September 2017. Disebutkan putusan yang dibacakan pada 7 November 2017 dengan hakim ketua Muh Daming Sanusi, dengan hakim-hakim Muhammad Yusuf dan Hidayat itu berbunyi menguatkan catatan amar putusan.
Adapun catatan amar antara lain: "Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Tergugat I, II, III ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 14 Desember 2016 Nomor : 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel yang dimohonkan banding tersebut," sebagaimana tertulis di website PN Jaksel.
Sementara Fahri Hamzah berharap putusan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi DPP PKS ke depannya. Khususnya dalam bersikap kepada para para kader-kader PKS. "Bahwa cara mereka melihat persoalan hukum itu keliru. Tidak boleh kader dianggap hak milik. PKS harus mulai sadar betul bahwa Indonesia negara hukum yang solid, demokrasi kita makin matang sehingga proses perampasan hak orang itu tidak boleh semena mena," kata Fahri.
Fahri mengatakan, putusan ini juga semestinya sudah diketahui oleh pihak pengaju banding dalam hal ini DPP PKS.
"Mulai hari ini dianggap sudah tahu semuanya. Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi para pimpinan pks yang sekarang yang seharusnya, kalau menurut saya, sudah terlalu banyak kesalahan yang dibuat terhadap kader, terhadap sistem kaderisasi, terhadap iklim dan kultur partai," kata dia.
Hal ini berdasarkan putusan PT DKI dengan nomor 539/PDT/2017/PT.DKI, yang dibacakan pada 7 November 2017.
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengungkap pada Kamis (14/12/2017) hari ini pihaknya mendapatkan pemberitahuan putusan banding tersebut.
"Makna dari putusan tersebut adalah bahwa permohonan banding yang diajukan oleh yang semula sebagai tergugat ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Mujahid saat memberikan keterangan persnya bersama Fahri Hamzah di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (14/13/2017).
Mujahid mengatakan, putusan banding tersebut justru memperkuat putusan PN Jakarta Selatan pada tanggal 14 Desember 2016 dengan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. Antara lain: mengabulkan tuntutan provisi Fahri bahwa DPP PKS tidak boleh melakukan tindakan apapun atau menetapkan status kuo terhadap Fahri.
Selain itu, putusan PN Jaksel juga mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian kemudian menyatakan tergugat 1, tergugat2, tergugat 3 dalam hal ini dari DPP PKS melakukan perbuatan melawan hukum.
PN Jaksel juga memerintahkan pihak tergugat merehabilitasi harkat, martabat kedudukan penggugat Fahri seperti semula serta menghukum para tergugat 1, tergugat 2 dan 3 secara bersama sama untuk membayar ganti rugi lada penggugat secara tunai kerugian imateril sebesar Rp 30 Miliar.
"Itulah bunyi putusan pada desember 2016. Nah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 539/PDT/2017/PT.DKI ini intinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta selatan tanggal 14 desember 2016 Nomor 214/pdt.g2016/PN.Jakartaselatan yg dimohonkan banding," ujar Mujahid.
Adapun berdasarkan website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diakses memang telah keluar putusan Banding perkara dengan nomor register 11 September 2017. Disebutkan putusan yang dibacakan pada 7 November 2017 dengan hakim ketua Muh Daming Sanusi, dengan hakim-hakim Muhammad Yusuf dan Hidayat itu berbunyi menguatkan catatan amar putusan.
Adapun catatan amar antara lain: "Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Tergugat I, II, III ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 14 Desember 2016 Nomor : 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel yang dimohonkan banding tersebut," sebagaimana tertulis di website PN Jaksel.
Sementara Fahri Hamzah berharap putusan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi DPP PKS ke depannya. Khususnya dalam bersikap kepada para para kader-kader PKS. "Bahwa cara mereka melihat persoalan hukum itu keliru. Tidak boleh kader dianggap hak milik. PKS harus mulai sadar betul bahwa Indonesia negara hukum yang solid, demokrasi kita makin matang sehingga proses perampasan hak orang itu tidak boleh semena mena," kata Fahri.
Fahri mengatakan, putusan ini juga semestinya sudah diketahui oleh pihak pengaju banding dalam hal ini DPP PKS.
"Mulai hari ini dianggap sudah tahu semuanya. Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi para pimpinan pks yang sekarang yang seharusnya, kalau menurut saya, sudah terlalu banyak kesalahan yang dibuat terhadap kader, terhadap sistem kaderisasi, terhadap iklim dan kultur partai," kata dia.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 14 Februari 2023 19:28 WIB
Anggaran Lembur Urus Paspor Haji Sebesar Rp3,71 Miliar Dipertanyakan DPR
Selasa, 14 Februari 2023 21:31 WIB
Diputuskan Besok, DPR: InsyaAllah Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta
Kamis, 23 Februari 2023 07:21 WIB
PKS Akan Umumkan Anies Baswedan Sebagai Capres Hari Ini
Selasa, 28 Februari 2023 19:14 WIB
Bawaslu Riau Kedepankan Pencegahan, Alnofrizal: Jika Tetap Melanggar akan Ditindak Tegas
Minggu, 26 Februari 2023 05:33 WIB
Tolak Sistem Pemilu Tertutup, PKS: Ibarat Membeli Kucing dalam Karung
Selasa, 21 Februari 2023 19:10 WIB
Rapat Pembahasan Kelangkaan Elpiji 3 Kg dengan Pangkalan dan Penyalur Tak Ada Hasil
Sabtu, 25 Februari 2023 07:35 WIB
Anies Puji PKS Sebagai Oposisi Perjuangkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 19 Februari 2023 19:03 WIB
PKS Sumbagut Ajak Kader Lakukan Ekspansi ke Daerah Belum Tersentuh
Kamis, 23 Februari 2023 20:06 WIB
PKS Deklarasikan Anies sebagai Bakal Capres, DPW Riau Yakin Bawa Perubahan untuk Indonesia
Senin, 27 Februari 2023 07:20 WIB
PKS Tak Masalah Cawapres Anies dari Luar Partai Koalisi Perubahan: Why Not?
Selasa, 31 Januari 2023 17:03 WIB
PKS Riau Belum Persiapkan Calon Kepala Daerah, Fokus Menangkan Pileg 2024
Kamis, 02 Februari 2023 16:42 WIB
PKS Resmi Umumkan Dukungan ke Anies Baswedan, Begini Respon DPW Riau
Jum'at, 24 Februari 2023 21:30 WIB
Resmi Usung Anies Baswedan, Ini Harapan Kader PKS Riau
Rabu, 22 Februari 2023 20:20 WIB
Pembangunan Pasar Cik Puan Masih Dibicarakan, Pedagang Jualan Sementara di Bangunan Terbengkalai
Jum'at, 10 Februari 2023 14:00 WIB
Soal Dukungan ke Anies Baswedan, PKS Riau Menunggu 'Gong' Dibunyikan
Rabu, 01 Februari 2023 15:22 WIB
Masuk Musim Panas, DPRD Riau Ingatkan Pemprov Antisipasi Karhutla
Senin, 13 Februari 2023 16:49 WIB
Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, DPRD Riau Tekankan KPU Harus Bersinergi
Selasa, 14 Februari 2023 17:45 WIB
TBS Riau Naik Pekan Ini, Cek Harganya di Sini
Selasa, 21 Februari 2023 13:19 WIB
Warga Pinggir Ngadu Ganti Rugi Lahan Akibat Pembangunan Tol Belum Jelas
Senin, 13 Februari 2023 10:47 WIB
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp 2 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa, Dewan: Jangan Ada Pilih Kasih
Jum'at, 24 Februari 2023 19:38 WIB
Komisi III DPRD Riau Apresiasi Kinerja BUMD, Namun Masih Ada yang Belum Memuaskan
Selasa, 07 Maret 2023 19:49 WIB
Koalisi Perubahan Kompak, PKS Riau Sebut Dukungan ke Anies Terus Meningkat
Senin, 13 Februari 2023 14:16 WIB
Angka Pengangguran Riau 4,40 Persen, DPRD Minta Perusahaan Prioritaskan Warga Tempatan
Senin, 13 Maret 2023 20:24 WIB
Perusahaan di Siak Didorong Terapkan Kuota Lapangan Kerja untuk Anak Tempatan
Jum'at, 17 Februari 2023 07:24 WIB
Pertemuan Dubes AS dan PKS untuk Anies?
Jum'at, 17 Maret 2023 19:45 WIB
Eddy Yatim Sebut Anggota DPRD harus Apa Adanya, Tidak Banyak Topeng
Selasa, 14 Maret 2023 11:24 WIB
9 Ranperda Tahun 2022 Belum Ketok Palu, Ketua Bapemperda DPRD Riau Ungkap Penyebabnya
Jum'at, 24 Februari 2023 09:41 WIB
Anies Baswedan Bakal Roadshow di Sumbagut, Hendry Munief Pastikan PKS Siap Menangkan
Rabu, 15 Februari 2023 19:18 WIB
Riau Harus Punya Perda Wajibkan Mobil Operasional Menggunakan Pelat BM
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita