Ade Komaruddin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ade Komaruddin menegaskan bagi kader Partai Golkar yang maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa persetujuan Partai Golkar dan menggunakan partai lain wajib mengundurkan diri dari organisasi.
"Secara etika sehurusnya kader yang maju Pilkada menggunakan partai lain begitu (mengundurkan diri)," tegas Ade Komaruddin kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (7/1/2018) di Pekanbaru.
Menurutnya organisasi (Partai Golkar) akan memberikan catatan penting bagi kader yang maju menggunakan perahu pertai lain sebagai bahan evaluasi ke depan.
"Saya kira partai sudah punya aturan menyikapi kader seperti itu. Apakah nanti kader itu dipecat semua tergantung dengan hasil evaluasi. Artinya partai harus memberikan langkah untuk menertibkan organisasi," tukasnya.
Di Pilkada Riau sendiri, kader Partai Golkar yang menyatakan maju dan sudah diusung partai lain yakni Ketua DPD II Partai Golkar Siak Syamsuar yang juga merupakan Bupati Siak. Dimana Syamsuar mendapat dukungan dari PAN, NasDem dan PKS berpasangan dengan Edy Natar Nasution (Danrem 031 Wirabima).