PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah mendapatkan SK dukungan sebagai pasangan calon gubernur dari Partai Demokrat dan PPP di Jakarta, Walikota Pekanbaru Firdaus menggelar acara syukuran ketika tiba di Pekanbaru. Syukuran tersebut dimulai dengan arak-arakan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II menuju rumah dinasnya di Jalan A Yani.
Di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Firdaus juga menjamu para masyarakat dan pendukungnya. Juga terlihat ASN Pemko Pekanbaru yang masih menggunakan baju seragam dinas.
Kegiatan ini pun mendapatkan kritikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Pasalnya selain kegiatan politik tersebut dilakukan di aset pemerintah rumah dinas walikota serta dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu menilai kegiatan ini ada unsur politik.
Baca: ASN Pekanbaru Turut Sambut Calon Gubernur Riau, Sekda: Ini Syukuran Pimpinan Kami
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan kegiatan syukuran tersebut dilakukan Firdaus di rumah dinasnya. Meski bukan termasuk pelanggaran pemilu, secara etika kegiatan ini tidak patut karena menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Saat ini belum masuk tahapan kampanye. Pak Firdaus juga belum mendaftar ke KPU. Jadi secara aturan kepemiluan itu tidak menyalahi," sebut Rusidi pada Senin (8/1/2018).
Rusidi juga menekankan bahwa para ASN juga harus netral dalam pemilu. Terlebih jika atasannya mencalonkan diri sebagai peserta pemilu.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Politik |